Pedagang Letakkan Kursi di Tempat Gelap

Pekanbaru | Rabu, 06 September 2017 - 09:31 WIB

Pedagang Letakkan Kursi di Tempat Gelap
ILUSTRASI

Deden berharap tindakan tegas oleh instansi terkait, sebab selain dilarang agama perbuatan seperti ini juga merusak budaya masyarakat Riau.

Menanggapi permasalahan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru mengaku sudah merencanakan penertiban dalam waktu dekat. Seperti yang disampaikan oleh Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada Riau Pos, kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia menjelaskan bahwa untuk melakukan penertiban di sana pihaknya perlu melakukan persiapan yang matang. Di mana, pihaknya berencana akan melibatkan instansi terkait seperti Kepolisian dan TNI.

“Ya pastinya kami harus memperhitungkan situasi. Tetap kami akan lakukan koordinasi dengan pihak terkait,” sebutnya.

Saat ditanyakan kapan pastinya Satpol PP akan turun untuk penertiban, Zulfahmi mengatakan akan segera menertibkan pada pekan depan. “Iya segeralah. Mungkin pekan depan,” jawabnya.

Sementara itu Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyebutkan bahwa dirinya sudah meminta kepada tim yustisi untuk melakukan penertiban di sana. Menurutnya, keberadaan warung remang-remang memang sudah melanggar ketertiban umum. ”Saya nanti akan minta kepada OPD terkait supaya segera, lakukan penertiban. Nanti saya juga akan sekaligus monitor sejauh apa pelaksanaannya,” sebut Wako.(cr5/ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook