Titik selanjutnya berada di depan-depan ruko Jalan SM Amin, akan tetapi jumlahnya tidak terlalu banyak dan bisa dihitung dengan jari. Selain meresahkan warga, hal ini bisa membuat rusak moral dan budaya masyarakat Riau yang menjunjung tingga budaya Melayu dan agamis dalam setiap kehidupannya.
Hal itu juga menjadi perhatian bagi pihak Polsek Tampan dengan keberadaan waria tersebut. "Beberapa kali kami pernah melakukan penertiban, dengan melakukan pendataan serta memberikan pengarahan lalu menyerahkannya ke pihak Dinas Sosial Kota karena itu memang ranah mereka," kata Kapolsek Tampan Kompol Rezi Dharmawan pada Riau Pos, Selasa (5/9).
Untuk penindakan yang lebih serius, Rezi mengaku belum bisa. Karena waria tersebut sifatnya belum bisa dikatakan melakukan kegiatan kriminal.(cr5/ksm)