Masing-masing masyarakat bisa menghubungi posko dengan nomor yang sudah disediakan guna pemeriksaan hewan kurban yang terindikasi ada penyakit. Untuk di Puskeswan Rumbai di jalan Limbungan (081364945751),Plaza Ternak di Kulim (08521819387), RPH Jalan Cipta Karya (081275474715) dan di Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan (08131997992).
Sementara dari laporan yang diterima dari anggota di Posko milik Dinas Pertanian dan peternakan, tidak mereka mendapat laporan dari masyarakat. “Kami di posko belum ada mendapat pengaduan dari masyarakat, dan juga kami sendiri terun kelapangan guna pengecekan di dua kecamatan juga tidak ada masjid yang melaksanakan pemotongan hewan kurban. Yakni di Kecamatan Sail dan Sukajadi,” kata Medik Veteriner Dinas Pertanian dan Perikanan Pekanbaru drh M I Rita Setyawati SPt MM.(cr1)