35 Bus TMP Baru Batal Beroperasi

Pekanbaru | Rabu, 30 Agustus 2017 - 11:31 WIB

35 Bus TMP Baru Batal Beroperasi
35 Bus TMP Baru Batal Beroperasi

Menurut perkiraannya, seluruh bus TMP tambahan yang berjumlah sebanyak 35 unit baru bisa dijalankan pada September mendatang. Hal itu beriringan dengan selesainya pembahasan APBD-P. Maka dari itu Oktober setelah disahkan maka pegawai baru yang sudah di pos kan anggarannya bisa menerima upah atau gaji tepat pada waktunya.

“Jika kami suruh kerja Agustus, September uangnya belum ada. Nanti telat bayar gaji jadi masalah. Makanya kami pastikan dulu kondisi keuangan,”tambahnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Angkutan Perkotaan (PAP) Dishub Pekanbaru Wisnu Haryanto menjelaskan, ada sekitar 184 pegawai baru yang akan ditempatkan untuk bus TMP tambahan. Di mana jumlah tersebut terdiri atas pramugara sebanyak 70 orang, pramudi 82 orang, sekuriti 3 orang, pengawas lapangan 24 orang, petugas kebersihan 3 orang serta mekanik sebanyak 2 orang.

Jika seluruh pegawai tersebut sudah bisa bekerja sesuai dengan anggaran gaji yang telah di poskan ke dalam APBD-P 2017, maka operasional bus TMP akan bisa dijalankan.”Dari penambahan jumlah unit bus akan ada penambahan sebanyak dua koridor. Yakni Koridor 5 Sungai Duku - Jalan Sudirman serta Koridor 7 rute Jalan Kartama. Maka seluruh koridor yang belum aktif, akan bisa diaktifkan kembali,” jelasnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook