Selain acara pengumuman pemenang, Ombudsman Perwakilan Riau juga membuka kedai gratis dan penandatanganan Kerja Bersama Menolak Mal-administrasi untuk Riau yang Berintegritas di hall of fame yang telah disediakan di lokasi. Di acara tersebut juga disediakan Gerai Konsultasi Ombudsman. Gerai tersebut dibuat untuk konsultasi terkait masalah tentang penyimpangan mal-administrasi yang terjadi di tempat tempat pelayanan publik.
Ahmad Fitri mengatakan, Ombudsman telah hadir di Indonesia dan di 33 provinsi. Di Riau sendiri Ombudsman telah hadir di berbagai kabupaten dan kota. Melalui Ombudsman dan Sahabat Ombudsman, masyarakat bisa berkonsultasi tentang mal-administrasi.
Ahmad juga mengatakan Ombudsman bertujuan untuk pengawasan dan peningkatan dalam kualitas pelayan publik agar tidak terjadi lagi mal-administrasi. Dan juga diharapkan agar masyarakat bisa lebih kritis dan mendapatakan atau mengetahui tentang hak-haknya, terhadap pelayanan publik. Dan masyarakat juga bisa melaporkan langsung apabila masyarakat menemukan ada proses yang tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya.(cr3)