PEKANBARU

Pengawasan K3 di Disnaker Riau

Pekanbaru | Jumat, 25 Agustus 2017 - 10:29 WIB

Pengawasan K3 di Disnaker Riau
ILUSTRASI

Mengenai apabila ada perusahaan yang mengerahkan tenaga kerja dari luar daerah wajib melaporkan ke Disnaker Kota Pekanbaru. Namun untuk persoalan ini pekerja itu sendiri yang datang ke Pekanbaru untuk mencari pekerjaan. “Persoalannya tenaga kerja itu datang sendiri ke Pekanbaru, kalau perusahaan yang mengerahkan tenaga kerja wajib melaporkan ke kita, namun mereka meminta izin ke ke Kementerian,” sebut Jhonny.

Ketika ditanya langkah yang akan diambil Disnaker Kota Pekanbaru terkait persoalan ini, Jhonny sekali menyebut, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena kewenangan sudah di provinsi. “Secara teknis kita tidak bisa, karena sudah di provinsi,” imbuhnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara itu ketika Riau Pos mendatangi pembangunan Hotel Mimosa Jalan Riau, pengerjaan proyek tersebut masih tetap berlanjut. Di lokasi beberapa buruh bangunan yang berada di lantai dasar maupun di lantai atas tampak sedang bekerja. Namun police line yang terpasang di tempat peristiwa kecelakaan kerja sudah terlepas.

Selain itu, itu di lantai satu tampak baru terpasang spanduk warna biru bertuliskan ‘’Kawasan wajib pakai helm, ingat anak istri di rumah’’. Sebelumnya spanduk tersebut tidak terlihat.

Salah seorang pekerja yang berada di lokasi ketika ditanya siapa pihak yang mengerjakan pembangunan Hotel Mimosa mengaku tak tahu. Ia juga juga tidak tahu siapa yang mencabut poline line yang dipasang pihak kepolisian sewaktu kejadian kecelakaan kerja.(*3)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook