Pimpinan DPRD Tak dapat Tunjangan Transportasi

Pekanbaru | Kamis, 24 Agustus 2017 - 10:26 WIB

Pimpinan DPRD Tak dapat Tunjangan Transportasi
Ahmad Yani

“Sekarang, apakah Pemko Pekanbaru mampu atau tidak menyediakan kendaraan dinas bagi pimpinan DPRD? Jika dinilai mampu, tentu pimpinan tidak akan mendapatkan uang transportasi lagi,” kata Yani.

Sedangkan untuk anggota DPRD, Pemerintah Kota Pekanbaru wajib memberikan uang transportasi namun tidak diwajibkan menyiapkan kendaraan dinas seperti yang selama ini diterapkan oleh Pemko Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Yani juga menambahkan, hingga kemarin sudah lima anggota DPRD Pekanbaru yang mengembalikan mobil dinas mereka. Yaitu Maspendri, Novrizal, Eri Setiawan, H Darnil, dan Tengku Aswendi.

“Sudah ada lima kendaraan dinas yang diserahkan kepada kami dan pengembalian mobil ini terakhir bulan Agustus,” ujarnya.

Kepada Riau Pos, Yani sempat memperlihatkan mobil dinas yang sudah dikembalikan anggota DPRD dan terparkir di halaman DPRD. Ternyata ada plat mobil dinas tersebut yang telah diubah menjadi warna hitam. Mendapati kondisi ini, Ahmad Yani sangat menyayangkanya.

Ia mengaku, telah meminta agar tidak mengubah plat mobil. “Kami selalu menegur kalau ada yang melanggar. Apabila razia, pasti akan kena,” sebutnya.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook