PEKANBARU

Banyak Kecamatan Tidak Ada TPS Resmi

Pekanbaru | Kamis, 24 Agustus 2017 - 10:12 WIB

Banyak Kecamatan Tidak Ada TPS Resmi

Ditambahkan Nurhasminsyah, pengawasan yang dilakukan pihak kecamatan hanya berupa pengawasan batas waktu pembuangan dan pengangkutan sampah saja. Namun jika memang ada masyarakat yang melakukan pembuangan sampah lewat dari batasnya, pihaknya memberikan teguran dan mengingatkan untuk membuang sampah mulai pukul 19.00 WIB-05.00 WIB.

‘’Jika memang masyarakat masih banyak yang melanggar dan tertangkap tangan membuang sampah di luar dari batas waktu, kami akan membawa si pelanggar tersebut ke pihak DLHK untuk diberi sanksi tegas,” katanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia berharap DLHK menyediakan TPS resmi di Kecamatan Tampan.  ‘’Ini mengingat Kecamatan Tampan memiliki populasi penduduk kurang lebih 2.500 jiwa yang ikut menyumbang ribuan kubik sampah per harinya,’’ tutur Nurhasminsyah.

Harapan yang sama juga diutarakan Sekretaris Camat Marpoyan Damai Mursyidah. Ia menyebutkan, wilayah Marpoyan Damai belum ada memiliki TPS resmi.

“Karena belum ada TPS yang legal, itu menjadi penyebab utama warga membuang sampah sembarangan. Dan biasanya warga ini sifat nya ikut-ikutan. Dia lihat banyak sampah di satu titik, yang lain ikut membuang sampah di sana” ujar Mursyidah.

Masalah sampah yang menumpuk di beberapa lokasi di Kecamatan Marpoyan Damai ini, dikatakannya sudah menjadi permasalahan yang berkepanjangan. “Sudah dari dulu sampah menjadi masalah yang belum terselesaikan,’’ sebutnya.(cr4/cr2/cr3)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook