Hal yang sama juga diungkapkan Ruslan Tarigan. Ia meminta Kapolresta Pekanbaru melakukan razia dan menyegel lokasi gelper yang berbau judi. “Ini sudah tidak benar, karena yang main bukan anak-anak. Segel saja semuanya. Masukan PAD juga tidak ada,” tegas Ruslan.
Sementara itu intel Satpol PP Pekanbaru D Admaja saat diminta keterangannya dari hasil penyidikan di lapangan, ia enggan berkomentar. “Silahkan saja sama Pak Kasat. Tadi sudah saya sampaikan,” singkatnya.
Plh Sekko Akui Kecolongan
Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekko) Azwan mengatakan bahwa pihaknya mengakui kecolongan dengan penyalahgunaan izin gelper yang memiliki unsur judi. Menurutnya, pada saat pengeluaran izin pihaknya sudah mewantikan kepada pemilik agar tidak menyalahgunakan izin yang telah diberikan.”Jadi begini itu izin permainan yang legal. Kalau itu sudah ada regulasinya. Kalau lah masih ada unsur (judi) maka pengawasan dari kami yang kurang,” paparnya.
Diakui Azwan, bahwa pihaknya sangat kecolongan atas maraknya gelper yang memiliki unsur judi. Untuk itu dirinya berjanji akan melakukan langkah evaluasi. Baik terhadap izin yang telah diberikan ataupun Satker pengawas. Dengan catatan, bukti terhadap adanya unsur judi pada gelper telah dikantongi pihaknya.”memang ada penyalahgunaan izin itu dilakukan tindakan sesuai aturan berlaku. Artinya itu sudah biasa. Itu diberikan tindakan. Kami kecolongan dari sisi pengawasan. Jadi kami minta bantu ke masyarakat untuk diawasi juga,” tambahnya.(man/nda/yls)