Terhadap persoalan ini kata Fajri, pihaknya tidak bisa serta merta langsung memberikan sanksi terhadap oknum ASN yang tak disiplin pada waktu jam kerja. Pimpinan OPD lah yang terlebih dahulu memberikan imbauan maupun teguran. “Atasnya dulu yang memberikan sanksi, karena pegawainya tidak mematuhi jam kerja. Hal ini pasti ada sanksinya,” tambah dia.
Lanjut Kabid Displin, pihaknya bisa memberikan sanksi apabila pimpin OPD telah mengirimkan surat ke BKSDM. Karena oknum ASN yang telah diingatkan masih tetap membandel. “Kami minta atasnya untuk menghimbaunya terlebih dahulu. Jika imbauan itu tidak diindahkan. Maka kita atasnya untuk mengirim surat kepada kita, barulah kita dapat memprosesnya ASN tersebut,” imbuhnya
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT saat dikonfirmasi Riau Pos mengenai adanya ASN yang bermain domino saat jam kerja mengatakan hal tersebut merupakan suatu pelanggaran. Bila terbukti benar, ia berjanji akan meminta instansi terkait untuk menindak tegas serta memberikan peringatan kepada ASN tersebut.
“itu sudah gak bener itu. Apapun alasannya, kalau jam kerja, ya kerja. Saya terima kasih atas laporannya. Saya akan minta OPD terkait untuk cek kebenarannya,” tukas Wako.(*3/ksm)