Untuk institusi pemerintahan, seluruh biaya ditanggung oleh pihak BNNK Pekanbaru. Sedangkan yang memilih swasta (komponen masyarakat), BNNK Pekanbaru juga memiliki anggarannya. “Bantuan rehab di swasta juga kami berikan, ada anggarannya, jika mereka memiliki pasien rehab, mereka akan mengklaim biaya rehab ke kami,” ujarnya.
Selain itu, kebanyakan residen yang ditangani memilih institusi pemerintahan, karena biaya ditanggung pemerintah. Terkait pemberitaan yang mengatakan salah satu tempat rehabilitasi tidak memiliki pasien rehab, Novrizon berpendapat, kemungkinan, para rehab memilih untuk dirawat jalan, atau memilih di tempat lain, seperti di Batam, Libo, atau ke RSKO,” ujarnya. Tahun ini, angka kesadaran residen untuk sembuh lebih meningkat dari tahun sebelumnya.
Jika residen tidak direhabilitasi, maka ada tiga keadaan yang akan diterima residen. Gangguan kejiwaan, masuk penjara, hingga orverdosis yang menyebabkan kematian. Novrizon menerangkan, dengan sosialisasi yang dilakukan mengenai rehabilitasi, baik itu dari pihak BNNK Pekanbaru maupun dari pihak pihak yang bekerja sama dengan BNNK pekanbaru diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta memberikan informasi secara aktif kepada masyarakat jika mengetahui di lingkungannya ada seorang residen atau pengguna narkoba.
Selain itu, pascarehab, BNNK Pekanbaru juga aktif memberikan pelatihan serta keterampilan untuk residen yang telah sembuh agar dapat membangun kehidupannya kembali.(cr4/ade)