PEKANBARU

Dugaan Mafia Proyek Bergulir ke Kejati

Pekanbaru | Selasa, 15 Agustus 2017 - 11:27 WIB

Dugaan Mafia Proyek Bergulir ke Kejati
Yose Saputra (Komisi I DPRD Kota Pekanbaru)

Usai keluar dari Kantor Aswas Kejati Riau, Yose menyebutkan kedatangan dirinya di Kantor Kejati Riau untuk memenuhi janjinya mengusut dugaan proyek APBD Pekanbaru yang beberapa waktu lalu mencuat. “Kami sudah koordinasi dengan Kejati Riau tentang ini (dugaan mafia proyek, red). Sebagai lembaga pengawas (DPRD, red) , tentunya persoalan Asun ini sudah kami sampaikan,” kata Yose.

Dalam pertemuan tersebut, Yose mengaku dirinya diminta melengkapi alat bukti guna mengusut laporan dugaan proyek APBD yang dilaporkannya itu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara itu saat ditanya terkait perusahaan rekomendasi mana saja nama perusahaan yang dikendalikan oleh Asun, Yose menjawab singkat. “PT A,” kata Yose tak mau menyebut nama lengkap perusahaan.

“Masih ada sedikit lagi untuk dilengkapi. Begitu lengkap baru diberikan. Karena untuk melengkapi alat bukti,  kami perlu pengarahan dan kami perlu petunjuk bagaimana bentuk alat bukti tersebut. Jangan sampai ada celah melemahkan alat bukti yang diserahkan. Tambahan alat bukti itu akan saya lengkapi dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Jasri Umar SH MH mengatakan kepada Riau Pos, bahwa kedatangan anggota DPRD Kota Pekanbaru Yose Saputra SH MH tersebut, hanya sharing mengenai tindak pidana korupsi. “Dia hanya menanyakan kriteria tindak pidana korupsi. Hingga saat jawab unsur korupsi disana seperti perbuatan yang melawan hukum dan menguntungkan diri sendiri serta kerugian negara,” kata Jasri.

Ditanya apakah kedatangan Yose ada membahas dugaan proyek APBD Pekanbaru yang ditangani oleh Asun, Jasri menyebutkan tidak ada. Yose hanya konsultasi saja. “Intinya dia sharing saja bagaimana sih korupsi itu,” tuturnya.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook