Untuk mengatasi sementara ketiadaan obat tersebut, puskesmas menurut dr Leny mengatasinya dengan memberikan rujuk sesuai dengan status pasien. Bila pasien BPJS dan Jamkesda akan dirujuk ke rumah sakit sesuai dengan keperluan pasien dan rumah sakit yang melayani dua jaminan kesehatan tersebut. Sementara pasien umum akan dibuatkan resep untuk membeli sendiri obat yang dibutuhkan. Sejauh ini menurut dr Leny Puskesmas masih menunggu perkembangan dari Dinas Kesehatan.
Sementara itu Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Riau Dr Zul Asdi SpB Mkes berpendapat bahwa seharusnya untuk kenyamanan pelayanan kesehatan, stok obat di puskesmas tidak boleh kosong. Terlebih stok obat untuk anak. Dimana sebagai penyedia layanan kesehatan tingkat pratama, puskesmas memiliki kewajiban untuk menyelesaikan 155 diagnosis penyakit.
“Jadi obat harus tersedia. Terus terang dari kami sendiri di IDI, belum ada keluhan dari dokter disampaikan mengenai kekosongan obat di puskesmas yang dimaksud. Kalau memang itu ada, ya dokter jadinya gak bisa bekerja gak ada obat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, drg Helda Suryani Munir ketika dikonfirmasi mengatakan, obat tersebut tidak dalam kondisi tidak habis. Melainkan obat stok sudah mulai menipis. “Stok sudah mulai menipis sebab kini sudah memasuki di penghujung bulan Juni,” ungkapnya.
Pihaknya kini sedang melakukan pengadaan terhadap obat tersebut. “Kita sedang melakukan pengadan untuk obat itu di dinas. Pengadaan ini untuk seluruh Puskemas yang ada di Pekanbaru,” tutup Helda.(end/nda/*3)