Pada bidang kebersihan dan pertamanan dialokasikan Rp6,7 miliar yang akan digunakan dalam pengadaan dan pemasangan lampu jalan. Pada perhubungan ada anggaran Rp5,1 miliar untuk halte portabel, dermaga apung enam titik dan rambu sungai 30 titik. Di perindustrian dan perdagangan anggaran Rp2,3 miliar dialokasikan pada pengelolaan industri kecil dan menengah. Dan terakhir, penanggulangan bencana dan kebakaran mendapatkan Rp30 miliar yang akan digunakan dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran yang menggunakan tangga.
Meski bantuan ini masuk setelah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2016 disahkan, Alek menyebut hal itu tidak menjadi masalah. ’’Karena kami sudah lebih dahulu mengesahkan APBD dari provinsi, kami akan melakukan perubahan perwako tentang penjabaran APBD. Setelah kami ubah, kami lakukan pemberitahuan pada pimpinan DPRD,’’ paparnya.
Perubahan ini nantinya akan disesuaikan ketika pembahasan APBD perubahan. ”Amanat UU boleh. Nanti di perda APBD perubahan baru kita sesuaikan. Yang jelas kita upayakan bisa digunakan secepatnya. Pemerintah Provinsi meminta April sudah mulai penyerapan. Kami minta SKPD yang menerima menyerahkan rencana umum pengadaan pada ULP segera,’’ tutupnya.(ali)