PEKANBARU

Toko Dipungut Retribusi Rp60 Ribu

Pekanbaru | Rabu, 16 Maret 2016 - 09:54 WIB

“Pada saat saya tanya si juru parkir mengaku tidak mengetahui karena pada saat itu ia sedang tidak berada di lokasi,” ungkapnya.

Sementara itu, juru parkir lokasi tersebut Hardimanulu alias Boas saat ditanyai Riau Pos mengakui bahwasanya koordinator parkir di wilayahnya adalah aparat. Menurut pengakuan Boas, sang koordinator parkir memang pernah menginstruksikan kepadanya untuk memungut uang retribusi parkir mobil pemilik toko. Tapi ia sendiri selalu menjaga hubungan baik dengan pemilik toko dengan meminta secara baik-baik.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Jadi waktu itu, karena pemilik toko tidak mau kasih sedangkan bos saya terus maksa, akhirnya bos sendiri yang datang. Ya bos sempat marah sama pemilik toko,” katanya.

Sementara itu, Kasubag UPTD Parkir Dishub Pekanbaru Wira Bakti saat ditemui Riau Pos mengatakan, pihaknya telah memanggil koordinator parkir yang bertugas. Setelah dipanggil ia juga sudah menasehati pengelola parkir yang sempat membuat resah pemilik toko.

“Setiap koordinator parkir kami punya rekam jejaknya. Untuk yang di sana kami hapal orangnya baik tidak pernah ada masalah. Makanya kami nasehati saja sekaligus kami wanti-wanti,” ujarnya saat ditemui Riau Pos, Selasa (15/3).(nto)

Laporan : AFIAT ANANDA









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook