PEKANBARU

Paling Cepat 2017

Pekanbaru | Kamis, 10 Maret 2016 - 10:16 WIB

Paling Cepat 2017
Aripin Harahap

Meski belum disebutkan, jalan yang masuk pada zona I diperkirakan adalah Jalan Sudirman. Perda diklaim baru akan berlaku paling cepat 2017.

Sebagai penjelasan hal-hal teknis, terhadap perda tersebut nantinya harus diikuti dengan dikeluarkannya Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru. Pada perwako akan tercantum zona mana saja yang merupakan Zona I, II, III, dan IV.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Kadishubkominfo) Kota Pekanbaru Aripin Harahap  mengungkapkan, saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan Perwako parkir. ”Belum. Karena (perda) belum sampai sama kami,’’ terangnya.

Penentuan zona yang akan dicantumkan dalam perwako, kata Arifin memerlukan kajian akademis dan independen. ’’Setelah itu baru ada perwako. Bisa saja setahun ke depan baru bisa berlaku,’’ katanya.

Ia memastikan, kepentingan orang banyak akan menjadi pertimbangan utama dalam penentuan zona. ”Tentu nanti akan disurvei, ada sosialisasi. Jangan nanti meresahkan  masyarakat dan jadi gejolak,’’ ujarnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook