”Sekarang kita berhasil mendatan 1.000 persil objek. Jika 1 persil pajaknya paling minim Rp 200.000 setahun, kalau 1.000 bisa jadi Rp 200 Juta,”pungkasnya. Hal tersebut, menurutnya masih awal permulaan. Yang mana kedepan seluruh objek pajak yang belum terdata selama ini akan bisa diketahui melalui Red Rose.
Yang mana jika hal tersebut berhasil diterapkan maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa bertambah. Kedepan, Red Rose akan menjadi program smart city Pekanbaru, yang mana saat ini Kecamatan Rumbai menjadi pilot project smart city tersebut.
Sementara Kepala UPTD Dispenda Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir, Yuherman Nasir membenarkan bahwasanya pihak Kecamatan Rumbai telah menyerahkan 1.000 persil objek pajak.
Yang mana sebelumnya hal tersebut belum pernah terdata sebelumnya.”ini benar-benar sangat bermanfaat dan sangat membantu. Terlebih untuk mendapatkan data pajak,”ujarnya.(n)