PEKANBARU

13 Anak Jadi Korban Pencabulan

Pekanbaru | Senin, 08 Februari 2016 - 10:04 WIB

13 Anak Jadi Korban Pencabulan
Bimo Aryanto Kasatreskrim Polresta Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - MENGAWALI 2016, Kota Pekanbaru sudah dihadapkan pada masalah maraknya pencabulan terhadap anak di bawah umur. Orangtua pun diingatkan untuk selalu menjaga buah hati mereka agar tidak menjadi korban tindakan asusila.

Polresta Pekanbaru mencatat, sejak Januari hingga pekan pertama Februari 2016, sudah 13 anak menjadi korban pencabulan. Rata-rata korbannya adalah anak di bawah umur. Dari 13 kasus tersebut, lebih kurang tujuh kasus telah diselesaikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

”Memang rata-rata anak di bawah umur. Korbannya rata-rata berumur 13-17 tahun,’’ terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto kepada Riau Pos, Ahad (7/2).

Bimo mengatakan pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur, korbannya lebih banyak pelajar baik di tingkat SMP mapun SMA. ”Pelakunya rata-rata pacar mereka masing-masing. Karena korban masih di bawah umur, walaupun tidak ada paksaan, tetap pelaku bisa dikenakan UU Perlindungan Anak,’’ tambahnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook