PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) PT Hutama Karya (HK) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Pekanbaru, Senin (30/10).
Kerja sama ini meliputi penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT), launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan WIM di ruas jalan tol Riau, peluncuran ETLE Mobile Onboard serta penandatanganan SOP Tim Terpadu penindakan pelanggaran dan penanganan kecelakaan lalu lintas.
Branch Manager Tol Permai dan Pekanbaru-Bangkinang PT HK Djarot Seno Wibawa mengucapkan syukur dan optimistisnya dengan kerja sama ini.
“Saya mewakili manajemen mengucapkan terima kasih kepada Dirlantas yang hari ini telah melakukan penandatanganan bersama pengoperasian ETLE di Jalan Tol,” ungkapnya.
Kerja sama ini merupakan komitmen HK dan Polda Riau dalam hal ini Ditlantas Polda Riau dalam upaya meminimalisir pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas di sepanjang ruas tol.
Dikatakannya, kecelakaan lalu lintas di ruas tol didominasi pelanggaran dalam kecepatan.
Pengguna tol masih banyak yang belum mematuhi batas minimal dan maksimal saat berkendara di ruas tol.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Dwi Nur Setiawan menyatakan, pemasangan ETLE di ruas Tol Permai merupakan langkah maju dalam peningkatkan keselamatan lalu lintas dengan teknologi yang canggih.
Dikarenakan, selain ETLE statis, ETLE Mobile Onboard juga merupakan salah satu upaya dalam memberikan rasa nyaman bagi pengguna tol.(gem)
Laporan BAYU SAPUTRA dan EVAN GUNANZAR, Pekanbaru