PROGRAM DIPERPANJANG HINGGA 31 OKTOBER

Baru 50.563 Jiwa Divaksin MR

Pekanbaru | Senin, 01 Oktober 2018 - 12:30 WIB

Baru 50.563 Jiwa Divaksin MR

KOTA (RIAUPOS.CO) - Setelah sempat dihentikan karena mendapatkan penolakan dari beberapa pihak. Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru kembali melanjutkan vaksin measles rubella (MR) setelah mendapat surat perintah melanjutkan dari kementerian kesehatan disertai surat dari Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan vaksin MR boleh digunakan mengingat kegunaannya.

Plt Kepala dinas kesehatan Pekanbaru Zaini Rizaldy mengatakan, selain mendapatkan perintah untuk melanjutkan vaksin MR tersebut, dalam surat tersebut juga diberikan informasi bahwa waktu vaksin MR diperpanjang hingga 31 Oktober mendatang.

Baca Juga :Antisipasi Penyebaran Kasus Rubella

“Saya sudah instruksikan kepada seluruh puskesmas yang ada di Pekanbaru, agar melayani sekolah yang belum melaksanakan vaksin MR atau campak tersebut. Tanpa memandang apakah ada permintaan dari pihak sekolah atau tidak,” katanya. Lebih lanjut dikatakannya, selain di puskesmas, di seluruh posyandu yang ada juga kembali diberikan layanan vaksin MR tersebut. Tujuannya agar target Dinas Kesehatan memberikan vaksin kepada 241.483 jiwa dapat tercapai.

“Sampai saat ini kami baru bisa memberikan vaksin MR mencapai 50.563 jiwa atau 21 persen. Dengan sisa waktu yang tersedia, kami optimistis bisa mencapai target pemberian vaksin MR di Pekanbaru tersebut,” ujarnya. Pihaknya berharap, kepada instansi pendidikan, institusi agama dan juga masyarakat Pekanbaru sendiri bisa ikut membantu menyukseskan penyelesaian imunisasi MR di Pekanbaru. Karena tanpa adanya dukungan dari semua pihak, target yang sudah dibuat tidak akan tercapai.

“Tapi jika masih ada orangtua yang keberatan anaknya diberikan vaksin MR, kami tidak bisa memaksa. Tetap kami berikan pilihan kepada orangtuanya apakah mau atau tidak anaknya diberi vaksin,” sebutnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook