KOTA (RIAUPOS.CO) - Menyikapi adanya perakitan bom di dalam kampus beberapa waktu lalu, kini tangga utama gedung kesekretariatan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) telah tertera aturan baru yang membatasi aktivitas dari pukul 07.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB dengan terpagar besi.
Hal tersebut menjadi perbincangan di berbagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UIR. Seperti dikatakan Korps Sukarela (KSR) Palang Merah Indonesia (PMI) Unit 3, Alvid. Ia mengatakan, hal tersebut menjadi penghambat untuk mahasiswa berkreasi dan berorganisasi.
“Mulainya setelah Idulfitri kemarin, sekarang kegiatan perkuliahan belum mulai. Jadi, masih belum aktif kegiatan organisasi. Tapi, adanya batasan begitu jadi menghambat kegiatan organisasi juga karena waktu kami adanya sore sampai malam itu,” ujarnya kepada Riau Pos, Sabtu (30/6).
Berdasar hasil rapat Wakil Rektor (WR) III UIR Ir H Rosyadi MSi dengan sejumlah organisasi intra kampus UIR, Rabu (6/6) lalu, memutuskan tidak ada lagi mahasiswa yang berkegiatan di kampus hingga malam.
Serta larangan untuk tidak menginap di gedung sekretariat kegiatan mahasiswa.