RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) langsung menggelar Operasi Patuh Muara Takus 2019 usai pelaksanaan apel gelar pasukan pada Kamis (29/8). Bahkan di hari pertama razia terdapat sebanyak limapuluhan pelanggaran.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Oka M Syahrial Sik mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2019 berlangsung selama 14 hari atau hingga tanggal 11 September 2019 mendatang. “Hari ini (kemarin, red) sudah mulai digelar Operasi Muara Takus 2019 dimulai,” ujar Kasat Lantas AKP Oka M Syahrial Sik, Kamis (29/8).
Dikatakannya, pada hari pertama pelakasanaan razia terdapat sekitar tiga puluhan pengendara ditindak langsung (tilang) akibat melakukan pelanggaran. Kemudian sebanyak dua puluhan pengendara hanya dilakukan peneguran.
Ke depan pelaksanaan razia akan dilakukan di berbagai tempat dalam wilayah Kabupaten Inhu. “Tempat pelaksanaan razia, bisa saja di mana-mana yang masih dalam wilayah Kabupaten Inhu,” ungkapnya.
Kapolres Inhu yang diwakili Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra SH Sik Msi dalam sambutannya pada apel gelar pasukan mengatakan, bahwa Polri sudah menetapkan kalender operasi patuh yang dilaksanakan menjelang hari jadi lalu lintas Bhayangkara ke-64 tahun 2019. “Tema Operasi Patuh kali ini yakni meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat terhadap perundang-undangan lalu lintas,” ucapnya.(kas)