MILAN (RIAUPOS.CO) - Mulai musim depan, AC Milan mendapat larangan bermain di kompetisi antarklub Eropa selama dua tahun dari UEFA. Itu terjadi karena mereka melanggar aturan financial fair play.
"The Adjudicatory Chamber of Club Financial Control Body telah mengambil keputusan dalam kasus klub AC Milan untuk pelanggaran Peraturan Perizinan UEFA Club Licensing and Financial Fair," demikian pernyataan resmi UEFA.
Tetangga Inter Milan itu tak boleh berpartisipasi dalam kompetisi klub UEFA berikutnya dalam dua musim (2018/19 dan 2019/20) kendati lolos atau mendapat jatah dari Serie A.
Adapun dalam sebuah video resmi AC Milan, klub membantah melanggar aturan dan membela diri. Akan tetapi, vonis telah dijatuhkan. Diketahui, keputusan tersebut masih bisa banding ke pengadilan arbitrase olahraga. (adk)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama