JAKARTA (RIAUPOS.CO) - PSSI melanjutkan proses naturalisasi Jordi Amat karena yakin sang pemain bisa membela timnas Indonesia tanpa terganjal regulasi FIFA.
"Setelah meeting secara maraton dua hari berturut, federasi menyimpulkan proses naturalisasi Jordi Amat tidak ada kendala dan akan diteruskan," tulis anggota Exco PSSI Hasani Abdulgani di Instagram, Jumat (25/2/2022).
"Jordi tetap dibolehkan untuk membela Indonesia karena tidak bertentangan dengan amandemen baru tentang article 9.2. (perpindahan federasi di dalam Regulations Governing the Application of the Statutes di Statuta FIFA 2020, red)," tambahnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Kemenpora meminta kepastian dasar hukum naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh.
PSSI lantas meminta tim legal untuk membeberkan dasar hukumnya. Dalam penyusunan ini tim legal PSSI ragu Amat bisa membela timnas Indonesia setelah dinaturalisasi.
Hasani lantas mengundang pelatih Shin Tae Yong bersama asisten, juga Direktur Teknik PSSI Indra Sjafri, untuk membahas dan mencari jalan keluar. Hasani juga meminta pengacaranya untuk mempelajari kasus Amat.
Menurut pengacara Hasani, peraturan terbaru FIFA tersebut tidak berlaku surut. Artinya, artikel sembilan FIFA tersebut berlaku bagi pemain setelah peraturan disahkan.
Jordi Amat merupakan salah satu pemain berdarah Indonesia yang akan menjalani proses perpindahan menjadi WNI. Pemain berusia 29 ini memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Makassar.
Pemain berusia 29 ini tengah membela klub Eupen ini lahir di Spanyol dan pernah membela tim usia muda Spanyol, sejak U-16 hingga U-21. Namun belum pernah membela timnas senior Spanyol.
Sumber: PSSI/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun