MUENCHEN (RIAUPOS.CO) - Langkah Real Madrid untuk mendatangkan Kingsley Coman di tahun 2022 mendapatkan saingan. Manchester United (MU) dilaporkan akan kembali terjung dalam perburuan winger Bayern Munchen tersebut.
Pemain berusia 25 tahun itu merupakan salah satu pemain andalan The Bavaria. Ia menjadi ancaman yang nyata bagi lawan-lawan Munchen selama empat tahun terakhir.
Saat ini pemain timnas Prancis itu dilaporkan ingin cabut dari Allianz Arena. Ia dilaporkan ingin mencari tantangan baru dalam karirnya setelah memenangkan segalanya bersama Munchen.
Sebelumnya Madrid dilaporkan menjadi salah satu tim yang tertarik untuk membajak sang pemain. Namun Mundo Deportivo mengklaim bahwa ada penantang baru untuk transfer Coman, yaitu MU.
Menurut laporan tersebut, MU saat ini membutuhkan tambahan winger di tim mereka. Karena ada beberapa pemain mereka yang cabut.
Di musim panas kemarin, MU berpisah dengan Daniel James. Dalam waktu dekat, Anthony Martial yang kerap dimainkan di posisi sayap juga akan cabut.
Inilah mengapa MU butuh tambahan pemain sayap di tim mereka. Coman yang sudah teruji dilaporkan bakal jadi opsi yang bagus untuk tim mereka.
Menurut laporan tersebut, baik MU maupun Madrid harus siap keluar uang banyak untuk merekrut Coman. Karena sang pemain meminta gaji yang sangat besar.
Sang winger menolak tawaran bertahan di Munchen karena masalah gaji. Pihak Munchen menawarkan gaji sebesar 15 juta euro per musim.
Sang pemain dikabarkan meminta bayaran sekitar 20 juta euro per musim. Jadi baik MU dan Madrid harus siap menggajinya dengan mahar yang besar.
Masih menurut laporan Mundo, MU dan Madrid juga semakin sulit membajak Munchen karena mahar transfernya sangat besar. Meski kontraknya tersisa satu setengah musim lagi, Die Roten membanderol sang pemain di angka 60 juta Euro.
Coman sendiri dari awal mengatakan ingin bermain di La Liga Spanyol. Dan keinginan paling kuat adalah memperkuat Madrid. Di sana ada dua rekannya sesama Prancis. Karim Benzema dan Ferland Mendy.
Sumber: Mundo Deportivo/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun