SEPAK BOLA

FIFPro Kritik ke PSSI, Ini Kata Iwan Bule

Olahraga | Sabtu, 23 Mei 2020 - 15:00 WIB

FIFPro Kritik ke PSSI, Ini Kata Iwan Bule
INTERNET

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menanggapi kritik dari Federasi Internasional Asosiasi Pesepak Bola Profesional (FIFPro) soal kebijakan pemotongan 75 persen gaji pemain kala pandemi Covid-19 dengan meminta semua pihak menghentikan perdebatan soal itu.

“Hentikan berdebat tentang untung, rugi dan bunyi kontrak. Tidak ada guna memperdebatkan situasi bencana yang justru malah terkesan tidak berempati dengan kesulitan yang sama-sama dihadapi oleh bangsa. Faktanya, saat ini kompetisi sedang mati suri. Jangan ada pihak yang malah ‘mengompori’,” ujar Iwan Bule, sapaan Iriawan.


Dia menegaskan, PSSI sudah berkoordinasi dengan FIFA terkait situasi darurat Covid-19 di Indonesia. Karena itu, mantan Kapolda Metro Jaya tersebut berharap semua pihak untuk mempererat kerja sama agar dapat melewati situasi pandemi dan bangkit menjadi lebih baik setelah kondisi buruk berlalu.

“Saya berharap semua pihak bisa saling berangkulan erat untuk bersama-sama bangkit dan bertahan hidup melewati bencana ini, baik itu klub, pemain, pelatih dan semua insan bola yg saling mengikat kontrak,” tutur Iwan.

Purnawirawan Polri itu juga ingin seluruh insan sepak bola nasional untuk berlapang dada menerima situasi pandemi COVID-19 yang disebutnya terjadi di luar kendali.

FIFPro, pada Rabu (20/5), melontarkan kritik terhadap PSSI soal penerapan kebijakan pemotongan 75 persen gaji pemain di tengah pandemi COVID-19 tanpa berdiskusi dengan Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) sebagai perwakilan pesepak bola di Tanah Air, melalui pernyataan resmi dalam laman mereka fifpro.org.

“PSSI mengintervensi hubungan kerja pemain tanpa keinginan untuk mengundang serikat pesepak bola ke meja perundingan,” kata Direktur Legal FIFPro Roy Vermeer.

Pada Jumat (27/3), PSSI menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/48/III/2020 yang salah satunya berisi, mempersilakan klub-klub Liga 1 dan 2 untuk menggaji pemainnya maksimal 25 persen pada bulan Maret sampai Juni 2020 dari gaji yang tertera di kontrak di tengah jeda kompetisi akibat pandemi penyakit virus korona (COVID-19).

PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020 menjadi keadaan kahar (force majeure) akibat COVID-19.

Dalam pelaksanaannya, FIFPro menemukan fakta bahwa sejak April 2020, tidak ada satu pun klub Liga 1 yang membayar pemainnya lebih dari 25 persen, bahkan ada dua tim yang hanya memberikan 10 persen dari gaji normal kepada pemainnya.

Sementara di Liga 2, seluruh atau 24 tim membayar penghasilan pemain antara 10 dan 15 persen dari kesepakatan.

Dan di Liga 2, menurut FIFPro, para pemain mendapatkan gaji sekitar 200 dolar AS atau sekitar Rp 2,9 juta perbulan sebelum ada pemangkasan akibat pandemi. Itu dianggap berada di bawah upah minimum regional yakni 300 dolar AS (Rp 4,4 juta).

Setelah keluar kebijakan pemotongan dari PSSI akibat pandemi, pemain Liga 2 hanya mendapatkan 50 dolar AS (sekitar Rp737 ribu) dan nilai itu hanya 17 persen dari upah minimum.

“Fakta bahwa keputusan PSSI berlaku sejak Maret menunjukkan bahwa PSSI tidak peduli dengan standar internasional, apalagi soal kesejahteraan pemain di Indonesia,” ujar Roy Vermeer.

Sebelum mengeluarkan pernyataan resmi itu, FIFPro pada 4 April 2020 telah mengirimkan surat kepada PSSI yang isinya meminta penjelasan mengapa keputusan pemotongan maksimal 75 persen gaji dikeluarkan tanpa berdiskusi dengan pemain melalui asosiasi pemain domestik yang dalam hal ini adalah APPI.

“Pemangku kepentingan yang paling terpengaruh dengan keputusan PSSI ini tidak diikutsertakan dalam diskusi. Ini tidak sejalan dengan praktik di tingkat internasional, di mana FIFPro selalu berdialog dengan FIFA dan AFC. Kami tidak dapat menerima langkah tersebut,” tulis FIFPro dalam suratnya yang juga ditandatangani oleh Roy Vermeer.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook