JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pendiri sekolah tinju Fahd Academy, Fahd Adityo Oscar, membuat langkah menarik. Pria yang menjuluki dirinya King Fahd itu akan membuka sekolah tinju di Indonesia bersama legenda tinju asal Filipina, Manny Pacquiao.
“Saya baru saja menandatangani kontrak perjanjian kerja sama bersama Manny Pacquiao,” ucap Fahd dikutip dari Jawa Pos Radar Bali.
Pacman –julukan Pacquiao– sudah pensiun dari tinju profesional pada September 2021. Pada Juni lalu, mantan juara dunia di delapan divisi berbeda itu menyelesaikan masa jabatannya sebagai senator Filipina. Pacquiao mulai menjabat sebagai senator Filipina sejak 30 Juni 2016.
Fahd dan Pacquiao bertemu di sebuah hotel di Nusa Dua, Bali, Ahad (18/9/2022). Dari pertemuan itu, Fahd dan Pacquiao sepakat untuk mendirikan sekolah tinju di Indonesia.
“Sekarang, sedang mencari tempat yang bagus. Kemungkinan di Senayan atau BSD City. Salah satu dari dua tempat itu sangat cocok untuk membangun sekolah tinju bernama Manny Pacquiao Boxing Academy-Fahd Academy,” ucap Fahd.
Sekolah tinju tersebut akan dibagi menjadi dua. Yakni untuk member yang khusus menyalurkan hobi. Sedangkan yang kedua adalah untuk jalur prestasi.
“Kami akan mendidik para calon petinju yang berprestasi dari mulai usia sepuluh tahun. Bulan Desember atau sebelum tutup tahun, sekolah tinju Manny Pacquiao sudah bisa berdiri,” kata Fahd.
“Kami buka di Jakarta lebih dulu. Pacquiao menyarankan kepada saya, kalau bisa dibuka di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.”
“Ini tantangan besar. Dan untuk kemajuan tinju Tanah Air, saya siap kerja keras,” tambah Fahd.
Fahd sendiri adalah petinju pro yang baru naik ring tiga kali. Hasilnya, dia mencatat sekali imbang melawan Ibrahim Aroby dan dua kemenangan melawan Alex Buki dan Satria Antasena. Fahd turun pada kelas berat ringan 79,379 kilogram.
Fahd memulai debut dalam duel di Balai Sarbini, Jakarta, April 2021. Dia berhadapan dengan dengan Ibrahim Aroby. Hasilnya, pertarungan tersebut berakhir imbang.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman