Pengprov Cabor Habis Masa Kepengurusan Segera Gelar Musprov

Olahraga | Sabtu, 20 Juli 2019 - 09:17 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masa jabatan kepengurusan Provinsi cabang olahraga (cabor) jika ada yang sudah habis, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau menghimbau agar segera menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov).

“Kita mengajak dan menghimbau yang sudah berakhir masa jabatan itu agar segara melakukan Musprov. Untuk pergantian SDM dalam struktur organisasinya,”ungkap Ketua KONI Riau Emrizal Pakis. 
Emrizal mengatakan, hal tersebut juga dilakukan untuk memperkuat persiapan atlet di lapangan dan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mempersiapkan berbagai iven kejuaraan. Dan agar kepengurusan Pengprov cabor itu tidak mati.

 “Ada beberapa cabor yang ingin saya sampaikan secara terbuka cabor seperti tenis meja. Tenis meja itu sebenarnya terjadi kegalaun karena ada dua organisasi, bukan masalah berakhir. Voli yang berkhir, kemudian Panahan berakhir, anggar yang juga berakhir. Jadi ada beberapa cabor yang memang harus sudah melalui proses Musprovnya,”katanya.
Baca Juga :Raker KONI Diharap Jadi Momentum Pembinaan

Lanjutnya, namun ada ketentuan yang menyatakan bagi yang sudah berakhir masa kepengurusan diberikan lagi perpanjangan masa kepengurusannya selama enam bulan. Berdasarkan AD/ART nya. Lewat dari enam bulan, jika tidak ada perpanjangan maka akan habis kepengurusan cabornya.

“Kita berharap menghimbau agar meraka segara melakukan Musprov bagi yang berakhir. Jika ada yang habis masa kepengurusannya saat ini masih diberikan perjangan waktu selama tiga bulan. Memperpanjang dalam rangka mempersiapkan Musprov,”harapnya. 

Hal yang sama juga terjadi di kepengurusan KONI yang ada di Kabupaten/Kota di Riau yang telah habis masanya. “Untuk itu, diberikan perpanjangan waktu selama 3 bulan. Maksud kita memberikan perpanjangan berkaitan dengan struktur organisasi untu melakukan persiapan,” terangnya.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook