PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepengurusan Asprov PSSI Riau pimpinan Husni Thamrin akan berakhir akhir tahun 2022. Namun, sepertinya kepemimpinan Husni Tamrin lebih cepat berakhir.
Pasalnya, muncul mosi tak percaya dari 5 exco, 9 askab/askot, 11 klub voter, dan satu asosiasi futsal Riau. Bahkan, surat mosi tak percaya tersebut dijawab PSSI Pusat. Induk olahraga sepakbola Tanah Air ini telah menyetujui dilaksanakannya Percepatan Kongres Luar Biasa (KLB) Asprov PSSI Riau.
Semua itu tertuang dalam Surat PSSI Nomor : 6511/PGD/681/XII-2021 perihal Percepatan Kongres Luar Biasa Asprov PSSI Riau tanggal 7 Desember 2021. Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi SE tersebut berisi balasan surat mosi tidak percaya terhadap Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Riau pada tanggal 2 November 2021 lalu.
Dalam surat tersebut, PSSI menyatakan bahwa setelah dilakukan penelitian dan verifikasi dokumen pengajuan mosi tidak percaya terhadap ketua Asprov PSSI Riau dengan hasil memenuhi ketentuan sesuai statuta PSSI Pasal 34 ayat (2). Selanjutnya PSSI meminta kepada Asprov PSSI Riau untuk melaksanakan KLB pemilihan Asprov Riau yang selambat lambatnya pada 31 Januari 2022.
Husni Thamrin sendiri sebenarnya baru akan berakhir masa jabatannya pada akhir 2022. Namun tiba-tiba saja, 5 dari 7 komite eksekutif di tubuh Asprov PSSI Riau, 21 dari 27 pemilik suara telah sepakat mengakhiri jabatan Husni Thamrin dengan melayangkan mosi tidak percaya kepada PSSI pusat pada 2 November 2021.
Beberapa alasan yang menjadi sebab lahirnya mosi tidak percaya tersebut karena mereka menilai dalam kepemimpinan Husni Thamrin banyak konflik intern yang terjadi termasuk sesama komite eksekutif.
"Dengan adanya surat ini maka legitimasi Husni Tamrin sebagai Ketua Asprov PSSI Riau sudah tidak ada lagi. Dia tidak bisa lagi mengambil kebijakan strategis. Tugasnya hanya untuk melaksanakan KLB sesuai dengan surat PSSI Pusat ini," ujar Wakil Ketua Asprov PSSI Riau Agus Samsir saat jumpa pers, Kamis (16/12).
Dalam waktu dekat, kami akan menunggu langkah Husni Tamrin untuk melaksanakan kongres biasa guna membentuk komite pemilihan dan komite banding. "Jika dalam tenggang waktu hingga 31 Januari 2022 tidak dilaksanakan maka akan diambil alih voter dan nantinya disupervisi PSSI Pusat," tambah Agus Samsir didampingi dua Exco Nasrul dan Boy Sabirin.
Selain itu, hari ini juga akan dilakukan pertemuan dengan Ketua Umum PSSI Pusat di Jakarta untuk menyerahkan surat keberatan terkait penunjukan sekretaris umum (sekum) baru yang menggantikan sekum Muflihun yang tidak sesuai prosedur. Pasalnya, surat pemberhentian Muflihun belum pernah dikeluarkan.
Ketua Asprov PSSI Riau, Husni Tamrin saat dihubungi mengaku tak masalah dengan keputusan PSSI Pusat yang mengabulkan mosi tidak percaya yang diajukan. “Tak ada masalah. Memang SK (kepengurusan) sudah habis awal tahun depan,” kata Husni Tamrin. "Kami sudah mulai mempersiapkan kongres dan nunggu balasan dari PSSI Pusat," tambahnya.(das)