PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sebanyak tujuh Pengkab/Pengkot Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) se- Provinsi Riau hadir mengikuti Musprov Perpani Riau, Kamis (4/7) di Hotel Mona Pekanbaru tiba-tiba dibatalkan sepihak oleh pemegang mandat Ketua Umum Perpani Riau, Muslim.
Pengkab/Pengkot se-Riau yang telah hadir di Pekanbaru menolak penundaan Musprov dan mendesak agar Musprov tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan alasan telah habisnya masa jabatan pengurus lama sejak April 2019, kemudian mengingat ke depan banyak agenda penting yang memerlukan pengurus defenitif yaitu pelaksanaan Kejurprov dan persiapan Kejurnas Pra PON.
Dan akhirnya, tujuh Pengkab/Pengkot Perpani menggelar musyawarah khusus, sesuai dengan kesepakatan dan pertimbangan memutuskan dua hal yaitu menolak penundaan Musprov dan memilih Drs Isnorijal MM sebagai Ketum Perpani Riau defenitif. Dan telah melaporkan hasil musyawarah, Jumat (5/7) ke PP Perpani di Jakarta. Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Pengkab/Pengkot Perpani se-Provinsi Riau, Siswanto kepada Riau Pos, Ahad (7/7).
Dikatakannya, pelaksanaan musyawarah dihadiri tujuh dari 11 Pengkab/Pengkot yang ada di Provinsi Riau, dipimpin langsung oleh Ketua Forum Komunikasi Pengkab/Pengkot Perpani se-Provinsi Riau.
Menurut Siswanto, alasan menolak penundaan Musprov dan mendesak agar Musprov tetap dilaksanakan sesuai jadwal yaitu telah habisnya masa jabatan pengurus lama sejak April 2019 lalu, kemudian ke depan ini banyak agenda penting yang memerlukan pengurus defenitif yaitu pelaksanaan Kejurprov dan persiapan Kejurnas Pra PON. Selain itu penundaan ini disampaikan kepada kami ketika kami sudah berada di Pekanbaru,’’ tuturnya.
Dijelaskan Siswanto, ada yujuh Pengkab/Pengkot yang melakukan Mosi Tidak Percaya meliputi Siak, Bengkalis, Dumai, Pekanbaru, Inhu, Rohul dan Kuansing. Di samping dihadiri tujuh Pengkab/Pengkot masih ada Pengkab yang mendukung, namun tidak bisa hadir karena waktu pelaksanaan yang begitu mendadak yaitu Pelalawan dan Kepulauan Meranti.
“Musprov dihadiri masing-masing Ketua Pengkab/Pengkot Perpani se-Provinsi Riau atau yang mewakili dan dibuktikan melalui Surat Mandat yang ditandatangani di atas materai oleh ketua umumnya masing-masing,’’ jelasnya.
Sementara itu, pemegang mandat Ketua Umum Perpani Riau Muslim mengatakan, bukan membatalkan secara sepihak, tetapi menunda Jadwal pelaksnaan Musprov Perpani Riau 2019 sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. “Saya bukan membatalkan sepihak, tetapi menunda,”ujarnya.
Dijelaskannya, ditunda karena berdasarkan beberapa pertimbangan mengingat kesibukan ketua Umum Perpani Riau, Husni Tamrin sampai hari ini tidak bisa dihubungi yang mengakibatkan kepastian pelaksanaan Musprov dapat terkendala.
Namun, saat di hubungi Riau Pos terkait hal tersebut, Husni Tamrin menyebut bukan menjadi urusannya lagi karena bukan lagi menjadi Ketua Perpani Riau.
“Saya telah mengundurkan diri sejak lama sebagai ketua. Di berita-berita media kan sudah disampaikan juga,” singkatnya.
Tujuh Pengkab/Pengkot Perpani se Provinsi Riau yang menamakan dirinya Forum Komunikasi Pengkab/Pengkot Perpani Riau mendatangi KONI Riau melaporkan permasalahan penundaan Musprov ini.(dof)