Permohonan Naturalisasi Jordi dan Sandy Disetujui Komisi X DPR RI

Olahraga | Jumat, 02 September 2022 - 09:02 WIB

Permohonan Naturalisasi Jordi dan Sandy Disetujui Komisi X DPR RI
Jordi Amat dan Sandy Walsh foto bersama usai permohonan naturalisasi resmi disetujui Komisi X DPR RI, Kamis (1/9/2022). (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Permohonan naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh resmi disetujui Komisi X DPR RI. Keputusan ini diambil setelah Komisi X DPR RI melaksanakan rapat kerja bersama Kemenpora RI dan PSSI.

Dalam rapat kerja yang digelar Kamis (1/9), turut diundang pula Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dan Menpora RI Zainudin Amali. Rapat kerja kali ini dipimpin oleh Syaiful Huda selaku pimpinan Komisi X DPR RI.


Masing-masing fraksi memberikan pendapat yang positif terkait rekomendasi kewarganegaraan terhadap Jordi dan Sandy. Hingga akhirnya, rapat kerja menghasilkan kesimpulan yang bahagia.

Ya, rekomendasi kewarganegaraan Jordi dan Sandy disetujui oleh Komisi X DPR RI. Hal tersebut diungkapkan oleh Syahrul Huda selaku pimpinan Komisi X DPR RI.

"Setelah mendengar penjelasan dan pendapat akhir dari masing-masing fraksi. Dengan ini Komisi X menyetujui terkait dgn pemberian naturalisasi kewarganegaraan terhadap Jordi dan Sandy,"kata Syahrul Huda dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, Syahrul Huda berharap dengan keputusan ini, Jordi Amat dan Sandy Walsh bisa memberikan efek positif untuk Tim Nasional Indonesia. Dia ingin kedua pemain keturunan itu bisa membawa skuad Garuda terbang tinggi di kompetisi sepakbola internasional.

"Selamat Jordi dan Sandy sebentar lagi mendapatkan semoga bisa membawa timnas kita berprestasi di berbagai kompetisi yang akan datang,"sambungnya.

Dengan begitu, peluang Jordi dan Sandy untuk debut di FIFA Matchday terbuka lebar. Kontribusi mereka tentu amat dibutuhkan, terlebih lawan kali ini merupakan tim kuat, yakni penghuni peringkat 84 FIFA, Curacao.(int/eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook