PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kebijakan menghapus tarif pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya yang berlaku hingga 31 Agustus 2022 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 tahun 2022 diperpanjang. Hal ini berdampak positif terhadap harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Bahkan, satu pekan ke depan, harga TBS sawit berada di atas Rp2.500 per kilogram (kg).
Harga TBS kelapa sawit periode 31 Agustus-6 September 2022 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur. Kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun sebesar Rp113,69 per kg dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan ke depan naik menjadi Rp2.551,33 per kg.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal disebabkan oleh terjadinya kenaikan harga jual CPO dari perusahaan yang menjadi sumber data. "Untuk CPO, PTPN V menjual dengan harga Rp11.485,40 per kilogram dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp374,65 per kilogram dari harga pekan lalu, Sinar Mas Group menjual CPO dengan harga Rp11.244,00 per kilogram dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp394,09 per kilogram dari harga pekan lalu," katanya, Selasa (30/8).
Kemudian untuk Astra Agro Lestari Group menjual CPO dengan harga Rp11.050 per kg pekan ini. Asian Agri Group menjual CPO dengan harga Rp9.684,45 per kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp69,80 per kg dari harga pekan lalu. PT Citra Riau Sarana menjual CPO dengan harga Rp11.388,00 per kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp288,00 per kg dari harga pekan lalu. PT Musim Mas tidak melakukan penjualan CPO pekan ini.
"Sedangkan untuk harga jual kernel, PTPN V, Sinar Mas Group, Asian Agri Group dan Musim Mas tidak melakukan penjualan pada pekan ini. Astra Agro Lestari Group menjual kernel dengan harga Rp6.126,13 per kilogram pekan ini dan PT Citra Riau Sarana menjual kernel dengan harga Rp6.125,00 per kilogram pekan ini," ujarnya.
Sementara dari faktor eksternal, harga minyak kelapa sawit crude palm oil (CPO) acuan pada pekan ini terpantau masih melesat. Sepanjang pekan ini, harga CPO di bursa Malaysia untuk kontrak November 2022 melesat 1,93 persen secara point-to-point (ptp).
"Sejatinya, karakteristik CPO yakni kerap dipengaruhi oleh laju harga minyak saingan seperti minyak kedelai. Harga minyak kedelai di Dalian ditutup naik 0,85 persen, sedangkan harga minyak kedelai di Chicago Board of Trade berakhir naik 0,12 persen," paparnya.
Fitch Solutions melihat akan ada penurunan pada persediaan CPO Indonesia dari sebelumnya yang sempat membengkak. Selain itu, dari sisi permintaan, India dan Cina diproyeksikan akan meningkatkan permintaannya pada CPO hingga di akhir 2022.
"Sementara itu dari Indonesia, pemerintah telah memperpanjang kebijakan pembebasan pungutan untuk ekspor minyak sawit hingga 31 Oktober 2022. Sebelumnya, pemerintah telah membebaskan pungutan ekspor CPO pada 15 Juli hingga 31 Agustus 2022, tapi kemudian kembali memperpanjang durasi kebijakannya. Kebijakan pemerintah Indonesia tentunya sangat berpengaruh terhadap pergerakan CPO dunia karena Indonesia merupakan eksportir terbesar di dunia," paparnya.
Sehari sebelumnya, Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyetujui penghapusan sementara pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan turunannya diperpanjang hingga 2 bulan lagi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan pungutan ekspor BPDPKS untuk CPO dan turunannya mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2022 sebesar nol atau gratis. Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 115/2022 tentang Perubahan atas PMK No 103/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPDPKS pada Kementerian Keuangan yang ditetapkan dan diundangkan pada 15 Juli 2022. "Perpanjangan tarif pungutan ekspor sebesar nol dolar AS dimaksudkan untuk menjaga momentum saat ini. Di mana harga CPO mulai stabil, harga minyak goreng mulai turun, dan harga tandan buah segar (TBS) yang mulai meningkat, sehingga membuat petani atau pekebun mulai merasakan manfaatnya" kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Senin (29/8).
Merespons keputusan tersebut, Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto mengatakan, langkah pemerintah tersebut positif untuk menopang harga TBS petani.
"Positif (dampak pungutan ekspor nol). Tapi ahrus dievaluasi. Terutama mekanisme perhitungan harga TBS khususnya Indeks K. Di mana operasional pabrik kelapa swasta masuk dalam komponen harga petani yang kemudian memangkas harga diterima petani. Tapi, pasal saham petani di pabrik kelapa sawit justru dihapus dari Permentan No 98/2013," kata Mansuetus kepada CNBC Indonesia, Senin (29/8).
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung mengatakan hal senada. "Dengan pungutan ekspor gratis sampai akhir Oktober memberi semangat baru. Kami berharap ini semakin memberikan kepastian untuk peluang harga CPO yang kemudian bisa menaikkan harga TBS petani sawit," kata Gulat kepada CNBC Indonesia, Senin (29/8).(sol/int)