Tak Terjawab Pelecehan Seksual Terjadi

Nasional | Rabu, 31 Agustus 2022 - 09:33 WIB

Tak Terjawab Pelecehan Seksual Terjadi
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Rekonstruksi kasus berujung dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menunjukkan adanya fakta baru. Terdapat peristiwa Kuat, Yosua dan Ricky masuk bergantian ke kamar Putri. Sambo yang berdebat dengan Yosua sebelum memerintahkan Bharada E menembak hingga diakhiri adegan penyerahan dua pisauyang dibawa Kuat.

Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua dimulai pukul 10.00 WIB. Polri menyediakan layar tanpa audio atau suara untuk memantau rekonstruksi tersebut. Dengan begitu, hanya bisa terlihat adegan per adegan tanpa mengetahui komunikasi yang terjadi.


Dalam rekonstruksi selama tujuh setengah jam tersebut, terdapat sejumlah adegan baru yang menimbulkan tanda tanya. Rekonstruksi tersebut terbagi di tiga tempat. Magelang, rumah pribadi Sambo yang direkonstruksi di tempat pengganti.

Lalu, rumah pribadi Sambo di Saguling, di mana menjadi lokasi perencanaan pembunuhan terhadap Yosua. Tempat ketiga adalah rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga. Rumah yang menjadi lokasi drama penembakan Brigadir Yosua dan rekayasa kasus tersebut oleh Sambo.

Adegan pertama di rumah Magelang, adegan di mana Kuat, Yosua, dan Ricky bergantian masuk ke kamar Putri. Kuat dan Yosua dalam posisi duduk bersila di lantai saat berkomunikasi dengan Putri yang berbaring menggunakan baju serba putih.

Sedangkan Ricky dalam posisi berdiri saat bertemu Putri yang berbaring di kamarnya. Tidak terlihat adanya adegan yang selama ini disebut-sebut sebagai pelecehan seksual. Atau pun, adegan Yosua berupaya membopong Putri. Dalam adegan itu semua tersangka menggunakan baju tahanan kecuali Putri dan pemeran pengganti Yosua.


Selanjutnya di rumah Saguling. Adegan di rumah tersebut di mulai di lantai tiga rumah pribadi Sambo. Sambo tampak menggunakan baju tahanan dengan nomor 058. Mantan Kadivpropam itu duduk di sofa dengan didampingi Putri.

Dengan menggunakan HT, tampak Sambo berkomunikasi. Adegan berlanjut dengan Ricky yang naik ke lantai tiga menggunakan lift rumah tersebut. Saat itu Ricky duduk bersama dengan Sambo dan Putri saling berhadap-hadapan. Tidak ada suara yang menjelaskan mereka sedang bicara apa.

Saat itu Sambo dan Putri sempat berpelukan. Entah apakah itu bagian dari adegan rekonstruksi atau karena sudah lama tidak bertemu setelah Sambo di tempat khusus. Selanjutnya, Ricky turun memanggil Bharada E dan Bharada E menemui Sambo di lantai tiga.

Terdapat juga adegan Sambo dan Bharada E yang meminta peran pengganti bertemu di depan pintu. Saat itu Bharada E membawa senjata di sakunya.

Adegan berlanjut ke rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga. Adegan diawali dengan Sambo yang berhadap-hadapan dengan pemeran pengganti Brigadir Yosua. Dalam sebuah ruangan dengan jendela kaca yang besar.

Tidak lama, adegan berganti dan posisi sedikit bergeser. Di samping jendela kaca besar tampak sebuah tangga. Saat itu pemeran pengganti Yosua menghadapi Sambo dan Bharada E dengan pemeran pengganti.

Pemeran pengganti Bharada E itu mengarahkan senjata ke Yosua. Yosua tampak menunduk meminta ampun. Tapi, timah panas tetap muntah atas perintah Sambo. Yosua tergeletak di sebelah tangga dan di depan sebuah pintu.

Saat itu Sambo nampak mengambil senjata Yosua. Lalu dalam posisi berdiri menembakkannya ke arah atas menuju dinding tangga. Tampak juga menembakkan senjata ke arah sebaliknya dalam posisi jongkok. Saat itu tubuh Yosua masih tergeletak di dekatnya.

Di akhir adegan rekonstruksi, terdengar suara petugas yang menyebut adegan 74. Kuat menyerahkan dua pisau dan HT ke salah seorang saksi. Tidak diketahui sama sekali untuk apa penyerahan pisau itu dimasukkan dalam adegan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan, terkait adegan penyerahan pisau, itu merupakan pisau yang dibawa Kuat dari Magelang ke Jakarta. "Pisau itu milik Kuat," paparnya.

Pisau itu digunakan saat terdapat peristiwa. Namun, tidak dijelaskan apakah penggunakan pisau itu terkait dengan pidana pembunuhan berencana tersebut. "Saat kejadian di Magelang, ada peristiwa, sehingga itu digunakan Kuat," ujarnya pasca rekonstruksi di depan rumah dinas Sambo.

Saat ditanya terkait fakta-fakta tersebut dari rekonstruksi, Andi langsung memotong pertanyaan. "Langsung saya jawab saja, itu materi penyidikan," paparnya tanpa mau mendengar penjelasan apa saja fakta yang diketahui saat rekonstruksi.

Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, telah dilaksanakan rekonstruksi dengan 78 adegan di tiga rumah. Rekonstruksi dilakukan selama tujuh setengah jam, sejak pukul 10.00 WIB. "Peristiwa di Magelang dengan tempat pengganti, rumah pribadi di Saguling dan rumah dinas di Duren Tiga," urainya.

Menurutnya, dalam rekonstruksi tersebut telah dilakukan secara transparan. Dengan menghadirkan Komnas HAM, Kompolnas, dan kuasa hukum para tersangka. "Rekonstruksi ini obyektif dan akuntabel sesuai dengan komitmen Pak Kapolri," ujarnya.

Sementara Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan, selama proses rekonstruksi tersebut sama sekali tidak ada hambatan. Komnas HAM bisa mengakses semua proses rekonstruksi, dari rekonstruksi di Magelang hingga Duren Tiga. "Kami catat dengan baik," ujarnya.

Yang penting dalam rekonstruksi tersebut prosesnya dilakukan secara imparsial. Perbedaan pengakuan dari setiap pihak, dilakukan pengujian. "Diberikan kesempatan oleh penyidik untuk free trial," ujarnya.

Setiap pihak yang berupaya membela diri, diberikan kesempatan seluas-luasnya oleh penyidik. Dengan rekosntruksi sesuai dengan versinya. "Komnas HAM memastikan informasi selama ini terkonfirmasi cukup mendalam," paparnya.

Nantinya, setiap perbedaan dalam kasus tersebut akan bisa diuji di pengadilan. "Komnas HAM mengucapkan terima kasih ke Polri," ujarnya.

Bagian lain, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa untuk proses kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di Komnas HAM akan segera tuntas. Nanti hasilnya akan diberikan ke Kapolri dan Tim Khusus. "Sudah hampir final," jelasnya.

Reza Indragiri sebagai pakar psikologi forensik yang turut mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut menyampaikan bahwa sejauh ini dirinya termasuk yang belum yakin bahwa Putri adalah korban. Apalagi korban dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Alasannya adalah relasi kuasa.

Menurut Reza, umumnya pelecehan seksual dilakukan oleh pihak yang lebih dominan dari korban. Sementara dalam relasi kuasa antara Putri dengan Yosua, Putri ada pada posisi lebih dominan.

Sampai penyidikan kasus tersebut direkonstruksi kemarin, Reza masih belum melihat ada fakta-fakta yang memungkinkan bagi seorang brigadir polisi seperti Yosua melecehkan istri jenderal bintang dua. "Saya tidak teryakinkan bahwa PC adalah seorang korban," ujarnya.

Kalaupun terjadi pelecehan seksual di Magelang, penyidik perlu memastikan lebih lanjut siapa yang menjadi korban dan siapa pelakunya. Lebih lanjut, Reza menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dapat dibuktikan.

Berkaitan dengan keterangan para tersangka, termasuk motif dibalik tindakan melanggar hukum itu dilakukan, para tersangka bisa berkata apapun. Apalagi, Yosua yang disebut melakukan pelecehan seksual sudah tiada. "Yang penting adalah pembuktian bahwa pembunuhan yang mereka lakukan adalah berencana," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa berkas perkara empat tersangka dalam kasus masih belum lengkap atau dalam posisi P-18. Berkas tersebut bakal dikembalikan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis (30/8). "Termasuk berkas perkara yang masih ada kekurangan," kata dia saat ditanyai oleh awak media di kantor Puspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), kemarin.

Deolipa Duga Ada Perselingkuhan Kuat dan Putri

Dalam pada itu, motif pembunuhan terhadap Brigadir Yosua tak kunjung terang. Perselingkuhan, pelecehan seksual atau justru melibatkan bisnis ilegal. Yang terbaru, mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara melontarkan dugaan adanya perselingkuhan antara Putri Candrwathi dengan Kuat Maruf, sopir dan asisten rumah tangga Sambo.

Deolipa menuturkan, saat masih menjadi kuasa hukum Bharada E, sempat mendapatkan cerita bahwa Bharada E mencurigai Kuat Maruf dan Putri berselingkuh. "Eliezer ini bilang dia sudah merasakan. Saya curiga Kuat main sama Putri," ujarnya.

Untuk pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, Deolipa menduga bahwa Brigadir J memergoki Kuat dan Putri berselingkuh. Sehingga, pembunuhan itu ditujukan menyembunyikan hubungan terlarang tersebut. "Jangan sampai motifnya pelecehan seksual di Magelang, yang ada Kuat dan Putri berhubungan dan ketahuan Yosua. Maka, Yosua dikejar dan diincar," tuturnya.

Saat ketahuan itulah, lanjutnya, Putri meminta Ricky dan Bharada E pulang. Lalu, Kuat menghubungi Sambo. Agar memberikan pelajaran ke Yosua. "Ricky dan Bharada E disuruh balik agar satu pemahaman. Yang melecehkan Yosua," ujarnya.

Saat Jawa Pos (JPG) memastikan kembali pernyataan Deolipa tersebut, dia menuturkan bahwa semua itu hanya dugaan. "Dugaan bro, dugaan," tuturnya.

Bagian lain, dikonfirmasi soal dugaan Deolipa bahwa Kuat dan Putri yang berselingkuh, Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak menggubrisnya. "Oh itu nanti, Tim Khusus yang sampaikan," ujarnya di sela-sela rekonstruksi yang digelar di depan rumah dinas Sambo.

Yang pasti, Kapolri memastikan dalam rapat dengar pendapat dengan DPR beberapa waktu lalu bahwa untuk motif kasus tersebut hanya ada dua, antara perselingkuhan dan pelecehan seksual. Tidak ada motif di luar kedua hal tersebut. "Perselingkuhan atau pelecehan seksual," ujarnya.

Saat itu, Kapolri memprediksi motif akan terungkap setelah memeriksa Putri. Namun, setelah pemeriksaan perdana terhadap Putri sebagai tersangka, motif pembunuhan tersebut belum juga terungkap. Putri masih kekeh terhadap pelecehan seksual yang terjadi.

Namun, Bareskrim telah menghentikan kasus pelecehan seksual tersebut. Dengan begitu penyidik meyakini bahwa bukan pelecehan seksual yang terjadi. Lalu, apakah perselingkuhan yang diyakini penyidik? Kalau iya, perselingkuhan siapa dengan siapa? Kapan perselingkuhan terjadi? Apakah Sambo hanya tersulut laporan palsu pelecehan seksual? Semua masih tanda tanya. Mungkin nanti hanya akan terjawab di meja hijau.(idr/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook