JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pelaporan terhadap Bank Mandiri oleh warga Swedia Michael Olsson terkait transfer dana senilai 50 miliar euro atau setara dengan Rp800 triliun, berbuntut panjang. Bank Mandiri membantah tegas adanya transfer dana tersebut ke rekening atas nama PT Shields Security Solutions yang merupakan perusahaan atas nama Olsson.
Kemarin (30/8), Bank Mandiri menggelar konferensi pers, memaparkan sejumlah bukti terkait transfer dana fiktif tersebut.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengemukakan bahwa berdasarkan konfirmasi dari Barclays Bank, tidak pernah ada transfer dana sejumlah Rp800 triliun dari bank yang berlokasi di London, Inggris tersebut, ke rekening mandiri milik Olsson.
"Setelah ramai pemberitaan, kami kembali meminta konfirmasi dari Barclays bahwa informasi dan cetakan yang mirip tanda bukti transfer itu tidak benar. Adapun bukti tertulis konfirmasi tersebut kami sudah tunjukkan," ujar Rohan.
Rohan melanjutkan, pada 1 April 2019, Olsson mendatangi Bank Mandiri cabang Cempaka Mas untuk menanyakan transfer dana sebesar 50 miliar euro. Kemudian, pada 2 April 2019 yang bersangkutan mengirimkan email ke Bank Mandiri cabang Cempaka Mas serta surat ke kantor pusat Bank Mandiri di tanggal 18 April untuk menanyakan hal sama.
Selanjutnya, pada 24 April 2019, Bank Mandiri mengirimkan surat penjelasan kepada Olsson bahwa tidak pernah ada transfer sebesar 50 miliar euro ke rekening Olsson.
"Lalu, Bank Mandiri pun mengundang Olsson pada 25 April ke kantor cabang Cempaka Mas untuk menjelaskan kembali tentang validitas transfer itu," katanya.
Namun, kata Rohan, Bank Mandiri justru menerima somasi pada 7 Mei 2019 dari Olsson dengan mengatasnakan PT Shields Security Solutions melalui kantor pengacara Jamil Hamid & Partner dengan surat somasi nomor 0276/JHP-JH/Surt-Som/BM/IV/2019 tertanggal 30 April 2019 dan No. 0279/JHP-JH/Surt-Som/BM/V/2019 tertanggal 6 Mei 2019. Somasi tersebut juga telah ditanggapi Bank Mandiri dengan memberikan penjelasan bahwa memang transfer tersebut tidak pernah ada.
Tak cukup sampai disitu, Rohan mengungkapkan, pada 28 Agustus 2019 Olsson dikabarkan melaporkan Bank Mandiri ke kepolisian terkait hal yang sama. Olsson juga menyebarkan informasi tersebut ke media-media nasional dengan menceritakan bahwa yang bersangkutan memiliki rekening di Bank Mandiri atas nama PT Shields Security Solution, menerima transfer dana sebesar 50 miliar euro atau setara dengan Rp 800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London.
Padahal, PT Shields Security Sollution memiliki kredit di Bank Mandiri sebesar Rp5 miliar dan berstatus menunggak pembayaran kewajiban. Karena itu, pihaknya pun mulai mengendus kejanggalan-kejanggalan dari komplain yang diajukam Olsson tersebut.
"Kalaupun memang benar ada aliran dana sebesar itu, pasti melibatkan juga Bank Indonesia, OJK serta dipantau PPATK. Kami juga tidak pernah mendapat komplain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana," tegasnya.
Untuk itu, Rohan menekankan bahwa Bank Mandiri akan berkordinasi dengan pihak imigrasi tentang status kewarganegaraan Olsson. Pasalnya, Olsson yang merupakan warga negara asing, telah melakukan penghasutan publik dengan berita bohong yang dapat berpotensi merongrong ekonomi negara karena meresahkan masyarakat.
"Informasi hoax tersebut sangat berbahaya dan dapat menimbulkan keresahan apalagi dilakukan oleh warga negara asing," kata Rohan.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi