JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan 55 dari 60 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja telah dibebaskan kepolisian setempat.
“Saat ini sebanyak 55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja,” ujar Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/7/2022).
Seperti diketahui, ada 60 WNI yang disekap oleh perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. Menurut Ramadhan, saat ini 55 WNI yang telah dibebaskan itu tengah menjalani pemeriksaan di kepolisian setempat. Kelima puluh lima WNI tersebut terdiri atas 47 orang pria dan delapan orang wanita.
“Sebanyak 55 WNI masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile Kamboja,” katanya.
Ramadhan mengungkapkan seluruh WNI yang telah dibebaskan bakal dipindahkan ke Ibu Kota Kamboja, Phnom Penh. “Kemungkinan Ahad (31/7) akan digeser ke Phnom Penh,” terangnya.
Dalam upaya pembebasan 60 WNI yang disekap tersebut, Polri melalui Atase di Kamboja telah melakukan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja Kolonel Rizal. Diketahui bahwa jumlah WNI yang disekap awalnya sebanyak 53 orang, dari hasil koordinasi yang dilakukan jumlahnya bertambah menjadi 60 orang.
Keberadaan 60 WNI tersebut terlacak berada di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja dengan titik koordinat 10°37’33.0″N 103°30’08.7”E. Kasus ini mengemuka dari aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mengenai penyekapan terhadap WNI di Kamboja.
Melalui unggahan itu, dirinya meminta tolong kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk segera dibantu. Ganjar langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Sumber: Jawapos.com
Editor : Edwar Yaman