KASUS HARUN MASIKU

Jika Ronny Sompie Benar, Yasonna Siap Mundur dari Kabinet

Nasional | Jumat, 31 Januari 2020 - 05:43 WIB

Jika Ronny Sompie Benar, Yasonna Siap Mundur dari Kabinet
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum Ham) Yasonna Laoly menegaskan dirinya siap mundur dari kursi kabinet jika pernyataan mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie itu benar. (DERY RIDWANSYAH/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan siap mundur dari kabinet. Pernyataan itu ia tegaskan jika keterangan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie terkait keberadaan politikus PDIP Harun Masiku itu benar.

Politikus PDIP itu yakin benar, bahwa Harun Masiku masih berada di luar negeri. Ia menganggap pernyataan Ronny adalah salah dan fatal.


"Jadi kalau (Ronny, red) engak salah, saya yang mundur jadi menteri. Karena saya yakin dia (Ronny) salah," ujar Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis  (30/1).

Yasonna juga mengatakan, yang ia sampaikan soal keberadaan Harun Masiku masih di luar negeri adalah benar. Hal itu berdasarkan laporan dari Dirjen Imigrasi yang saat itu masih di jabat oleh Ronny F Sompie.

"Jadi kalau saya enggak percaya Dirjen siapa lagi yang saya percaya, masa saya pergi ke Bandara Soekarno Hatta, saya kan percaya data," tegasnya.

Oleh sebab itu Yasonna membentuk tim independen. Hal itu dilakukan untuk mengusut keterlambatan informasi mengenai buronan Harun Masiku.

"Makanya saya bentuk tim independen agar lebih fair, ada BSSN, Bareskrim juga," katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamongan Laoly mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie. Pencopotan itu dianggap sebagai bagian dari masalah buronnya politikus PDIP Harun Masiku.

"Dirjen Imigrasi-nya (Ronny Sompie) difungsionalkan, sistem tidak berjalan dengan baik, mereka harus bertanggungjawab soal ini (kaburnya Harun Masiku, red)," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/1).

Yasonna menuturkan, Ronny dialihkan ke jabatan fungsional dalam rangka pembentukan tim gabungan pencarian Harun Masiku. Sebagai gantinya, Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham sebagai Pelaksana Harian (Plh) untuk menggantikan posisi Ronny.

Tim independen yang dibentuk Kemenkumhan terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, dan Ombudsman. Mereka akan bekerja melacak mengapa terjadinya penundaan atau delay sistem terkait kepulangan Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1) lalu.‎

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook