Jaga Independensi dan Keselamatan Hakim, KY Pantau Sidang Ferdy Sambo

Nasional | Kamis, 29 September 2022 - 23:00 WIB

Jaga Independensi dan Keselamatan Hakim, KY Pantau Sidang Ferdy Sambo
Miko Susanto Ginting (KY RI)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Yudisial (KY) memastikan akan hadir dan melakukan pemantauan terhadap kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan empat tersangka lain. Sebab, kasus tersebut tidak lama lagi akan menjalani proses persidangan.

“KY akan hadir dalam bentuk kewenangan pemantauan dalam persidangan kasus ini. Tujuannya untuk menjaga kemandirian hakim,” kata Juru Bicara KY, Miko Ginting dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9/2022).


Menurut Miko, bukan tanpa alasan KY akan memantau langsung jalannya proses persidangan tersebut. Dia menyebut, muara dari kewenangan pemantauan ini terdapat dua faktor.

Pertama, untuk menjaga agar hakim tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Kedua, untuk menjaga agar hakim tidak direndahkan kehormatannya, misalnya melalui intimidasi atau iming-iming.

Saat ini, kata Miko, KY sedang merumuskan respons konkret terhadap hal ini, dengan mempertimbangkan berbagai usulan. Misalnya, wacana safe house atau temporary relocation mechanism terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di PN Jakarta Selatan.

“Ada juga usulan untuk mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA,” papar Miko.

KY akan membuka komunikasi dengan pimpinan MA. Karena MA pasti juga sedang merumuskan mitigasi risiko terhadap situasi ini.

“Apalagi ini bukan kali pertama MA mengelola persidangan yang sifatnya high profile,” ungkap Miko.

Yang pasti, keseimbangan antara keamanan dan keselamatan hakim dan para pihak, akses dan partisipasi publik, serta integritas pembuktian, perlu diusahakan bersama.

“KY senantiasa mendukung para hakim untuk menjaga dan menegakkan kemandiriannya,” pungkas Miko.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook