JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mahkamah Kontitusi (MK) memastikan akan menindaklanjuti bocornya informasi putusan, terkait judicial review (JR) Undang-Undang Pemilu mengenai sistem Pemilu. Hal ini setelah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran bahwa MK akan menetapkan sistem Pemilu proporsional tertutup.
Juru bicara MK Fajar Laksono menyatakan, pihaknya akan melakukan rapat internal terkait bocornya informasi putusan uji materi sistem pemilu. Namun, Fajar enggan menjelaskan lebih jauh terkait dugaan bocornya informasi putusan itu.
"Kami akan bahas dulu secara internal," kata Fajar kepada JawaPos.com, Senin (29/5).
Menurut Fajar, MK baru akan mendengar kesimpulan gugatan sistem pemilu dari para pihak terkait, pada Rabu (31/5) mendatang.
"Silakan tanya mendalam kepada yang bersangkutan. Yang pasti, sesuai agenda persidangan terakhir kemarin dalam perkara tersebut, tanggal 31 Mei mendatang penyerahan kesimpulan para pihak," ucap Fajar.
Fajar mengutarakan, berdasarkan persidangan dan dokumen-dokumen perkara, baru akan dibahas dan diambil keputusan oleh Majelis Hakim dalam rapat permusyawaratan hakim.
"Selanjutnya, kalau putusan sudah siap, akan diagendakan sidang pengucapan putusan. Begituu alurnya," tegas Fajar.
Sebelumnya, eks Wamenkumham Denny Indrayana mengaku mendapat kabar bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menetapkan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup. Menurut Denny, masyarakat sebagai pemilih hanya akan memilih gambar partai politik pada pemilu legislatif (Pileg).
"Saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ungkap Denny Indrayana dalam cuitan pada akun media sosial Twitter, Minggu (27/5).
Denny menduga, putusan sistem pemilu itu akan terdapat perbedaan pendapat hakim konstitusi atau dissenting opinion. Ia menyebut, komposisi itu berbanding enam dan tiga dari sembilan hakim konstitusi.
Saat dikonfirmasi JawaPos.com terkait sumber informasi yang diperolehnya itu, Denny memastikan data itu bisa dipertanggungjawabkan kredibilitasnya. Namun, Denny enggan membocorkan informannya itu. Ia memastikan, sumbernya bukan dari hakim konstitusi.
"Tentunya saya sangat yakin kredibilitasnya," tegas Denny.
Ia pun menyebut, sistem pemilu proporsional tertutup akan kembali ke zaman orde baru. Sehingga, masyarakat sebagai pemilih hanya ditawarkan gambar parpol.
"Maka, kita kembali ke sistem pemilu orba, otoritarian dan koruptif," pungkas Denny.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman