YUSUF MANSUR, FOUNDER PAYTREN

Konsisten Bertahan tanpa Asing

Nasional | Kamis, 28 Juni 2018 - 10:59 WIB

Konsisten Bertahan tanpa Asing
Founder PayTren, Yusuf Mansur. (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kali pertama muncul, PayTren menuai banyak tanggapan, baik positif maupun negatif. Kegiatan operasional financial technology (fintech) itu bahkan sempat dibekukan selama setahun oleh Bank Indonesia. Namun, PayTren tidak berhenti berkembang. Berikut perbincangan wartawan Jawa Pos (JPG) Virdita Rizki R dengan founder PayTren Yusuf Mansur.

Bagaimana perjalanan bisnis PayTren?

Baca Juga :Muncul Usai Rumahnya Digeruduk, Medsos Yusuf Mansur Diserbu Netizen

Dengan izin Allah, PayTren berjalan sangat mulus karena doa dari banyak orang. Banyak harapan positif, dukungan dari banyak orang, mitra pengguna, alim ulama, orang tua kami, dan pemerintah. Kalau kami lihat, untuk ukuran perusahaan yang tidak ada andil investor, masih murni saham kami 100 persen, ini perusahaan boleh dibilang ajaib.

Tidak berdarah-darah, tidak rugi, tidak ada utang. Mulai 2013, growth-nya sangat fantastis, hingga saat ini sudah 2,6 juta pengguna. Pada saat di-suspend saja, kira-kira setahun yang lalu, pertumbuhan jumlah pengguna masih 1.000 orang per hari. Nah, ketika tanggal 1 (Juni) kami launching e-money, pertumbuhannya mulai bergerak 15–30 kali lipat. Mulai nih 15 ribu sehari, 30 ribu sehari. Itu belum termasuk dari pengguna iPhone. Di iOS belum on, baru nanti September.

Kalau itu sudah, mungkin bisa mencapai 100 ribu pengguna per hari. Target 10 juta pengguna aktif hingga Desember 2018 mudah-mudahan bisa tercapai.

Animo masyarakat terhadap PayTren cukup bagus. Apa faktornya?

Pertama, umat merindukan adanya pengusaha, khususnya di bidang fintech, cashless digital, online payment, e-commerce, dan marketplace yang orisinal Indonesia. Mulai SDM-nya, para pemikirnya, programmer IT-nya, sampai pendanaan itu orang Indonesia.

 Tidak ada orang asing. Kita sama-sama tahu, sedikit-sedikit asing. Hampir semuanya asing. Ketika diberi tahu kalau mau size-nya gede harus pakai asing, kami bertahan. Enggak ah, Indonesia Insya Allah bisa kok. Jangan lupa, orang lain datang ke kita untuk belajar, tetapi kita bayar. Makanya, kita mau belajar sendiri.

Bagaimana promosi PayTren agar dikenal masyarakat?

Prinsipnya Allah dulu, Allah lagi, Allah terus. Jadi, saya minta karyawan, nasabah, pelanggan, mitra, pembeli, dan pemesan sama Allah. Dulu DNA kami MLM. Nah, di sinilah kami dicurigai orang money game, skema Ponzi lah. Alhamdulillah, kami urus semuanya, perizinannya. Yang membuat kami tersenyum, dari sisi regulator, kami lolos.

Sebab, kami memang tidak berskema Ponzi dan money game. Pejabat BI waktu itu cerita kepada saya. Salah satu yang membuat lama sekali dapat izin adalah kecurigaan money game. Setelah lakukan cek dan ricek, ternyata bukan money game, lalu dilanjutkan.

Alhamdulillah, kami di posisi sekarang dapat e-money. Sejak kami dapat e-money, tidak boleh e-money ini di-MLM-kan. Akhirnya, kami punya dua, yakni PayTren MLM dan PayTren e-money. PayTren MLM yang dulu dikenal sampai sekarang tidak kami tutup. PayTren e-money-nya free. Siapa pun bisa download, tidak usah bayar. Isi deposit pakai saja langsung.

Sistem apa yang membuat PayTren mendapat sertifikat syariah dari MUI?

Kalau dari segi aplikasi yang udah live, hampir tidak kelihatan syariah dan tidak. Tetapi, ketika bicara dapur, kelihatan sekali. Syariah itu secure. Misalnya, e-money yang selama ini dikenal itu kartu. E-money yang saya punya bisa kartu, bisa handphone. Ada dua e-money, chip based dan server based.

Yang chip based seperti kartu tol itu tidak bertuan. Tidak syariah seharusnya. Kenapa tidak bertuan? Kalau kartu itu rusak, bisa dipakai tidak? Tidak. Padahal, ada isinya. Hilang tidak? Hilang. Apalagi kalau kartunya hilang, rusak saja tidak bisa. Nah, syariah tidak begitu. Tetapi, kalau server based bisa mengadu, bisa terbitkan kartu baru dengan saldo yang ada.

PayTren semua syariah. MLM syariah, e-money syariah. Satu-satunya e-money yang akan dapat dari MUI. Aset manajemennya syariah. Tidak boleh menaruh saham di tempat nonsyariah. Kami pionir, full-fledged dari lahir benar-benar syariah, yang lain baru UUS (unit usaha syariah). Koperasi juga syariah.(*/c14/fal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook