LAWAN RASISME

Polri Jamin Penanganan Kasus Rasisme ke Pigai Akan Transparan

Nasional | Rabu, 27 Januari 2021 - 04:03 WIB

Polri Jamin Penanganan Kasus Rasisme ke Pigai Akan Transparan
Mantan anggota Komisi HAM RI, Natalius Pigai. (JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang di Papua dan Papua Barat untuk tetap tenang terkait dengan adanya kasus dugaan tindakan rasisme Ambroncius Nababan terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

Polisi menegaskan proses hukum terus berjalan.  Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan apabila warga ada yang merasa kecewa, baiknya disampaikan aspirasinya dengan tertib kepada aparat penegak hukum setempat ataupun tokoh masyarakat. 


"Jadi salurkan saja aspiraisnya kepada kepolisian setempat, maupun pimpinan yang ada diwilayah. Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana," kata Argo, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Selain itu, Argo mengungkapkan, terkait perkara ini, masyarakat diminta untuk mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian. Mengingat, Polri telah berjanji mengusut perkara ini secara transparan berkeadilan.  

"Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini," ujar Argo. 

Argo menekankan, saat ini kasus tersebut sudah diambilalih oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Sehingga, kata Argo, proses hukum dipastikan berjalan untuk saat ini. 

"Bahwa serahkan saja proses hukum kepada kepolisian terutama ke Bareskrim Polri yang akan menangani," ucap Argo. 

Sekadar diketahui, tindakan rasis Ambroncius Nababan itu melalui akun facebook miliknya. Ambroncius Nababan memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor Gorilla, berdasarkan tangkapan layar yang beredar. 

Tindakan Abroncius itu menyikapi pernyataan Natalius yang menyatakan masayarkat berhak untuk menolak vaksin Covid-19 karena menolak atau menerima vaksin adalah hak asasi manusia.

Oleh Pigai, tindakan Abroncius itu dianggap sudah menyakiti masyarakat Papua secara keseluruhan. Pigai juga melaporkan masalah ini ke Menteri Pertahanan Amerika Serikat, bukan ke lembaga hukum di Indonesia.

Sumber: News/Antara/JPG/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook