DIJADWALKAN FEBRUARI - JUNI 2016

Kepala Daerah Terpilih Dilantik 3 Gelombang

Nasional | Rabu, 27 Januari 2016 - 10:59 WIB

Kepala Daerah Terpilih Dilantik 3 Gelombang
Tjahjo Kumolo

RIAUPOS.CO - Pasangan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu akan dilantik dengan tiga gelombang. Mereka yang dilantik tersebut tidak menjalani gugatan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan tersebut dijadwalkan pada Februari, Maret dan Juni mendatang. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bagi kepala daerah yang tidak menghadapi gugatan di MK dapat dilantik sesuai waktu yang ditentukan. Penetapan jadwal pelantikan ini berdasarkan pertimbangan Peraturan KPU (PKPU) No2/2015, tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada, jadwal persidangan MK, serta prosedur administrasi penetapan, pengusulan, dan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih.

Baca Juga :Gubri Edy Natar Lantik 21 Pejabat Eselon II Hasil Evaluasi

"Karena itu kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih tanpa gugatan ke MK, dapat dilantik pada Februari 2016," ujar Tjahjo, Selasa (26/1).

Tjahjo menyebutkan, pasangan kepala daerah yang dapat dilantik pada Februari terdapat 61 pasangan bupati, 4 pasangan wali kota dan 2 gubernur. Khusus untuk gubernur yang dibacakan sumpahnya, Gubernur Jambi dan Kalimantan Selatan.

"Kepala derah dan wakil kepala daerah terpilih tanpa persidangan lanjutan gugatan di MK dan akkhir masa jabatan sampai Maret, dapat dilantik pada minggu keempat Maret," imbuhnya.

Sementara untuk di bulan Maret, sambungnya, minimal terdapat 18 pasangan bupati/wali kota dan maksimal 163 pasangan bupati/wali kota yang dilantik. Begitu juga dengan pasangan gubernur, maksimal ada enam pasangan.(gir/iil/jrr/JPG)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook