PNS Tolak Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, MenPAN RB: Siapa yang Nolak?

Nasional | Senin, 26 Agustus 2019 - 21:25 WIB

PNS Tolak Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, MenPAN RB: Siapa yang Nolak?
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin. (HENDRA EKA/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menolak rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Pulau Kalimantan. Penolakan terhadap ide Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu terekam dalam survei yang dilakukan Indonesia Development Monitoring (IDM).

Disingung soal adanya penolakan dari PNS untuk pindah, Men-PAN RB Syafruddin membantah adanya penolakan pemindahan Ibu Kota Republik Indonesia oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia menegaskan bahwa tidak ada PNS yang menolak pemindahan ibu kota.


“Ohh, wah siapa yang menolak, wah enggak, tidak ada yang menolak,” katanya usai meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP), di Lippo Plaza Keboen Raya, seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Senin (26/8).

Diketahui, dalam survei IDM yang digelar pada 7 hingga 20 Agustus 2019 lalu, terkait pemindahan pusat pemerintahan dan ibu kota negara, terungkap, 94,7 persen ASN menolak ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan.

Direktur Eksekutif IDM Harly Prasetyo dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, survei dalam bentuk tanya jawab dilakukan terhadap 1.225 responden ASN, mewakili 800 ribu PNS yang bertugas di pemerintahan pusat.

“Hasilnya sebanyak 94,7 persen ASN menolak ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan. Sebanyak 3,9 persen setuju, sisanya abstain,” ucap Harly.

Dia menerangkan bahwa alasan penolakan mereka didapati 93,7 persen menyatakan khawatir dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan anak yang kurang bermutu. Sebab, sarana yang berkualitas banyak di DKI Jakarta.

“Sebanyak 92,6 persen ASN menyatakan gaji dan pendapatan mereka tidak akan mencukupi biaya hidup mereka di ibu kota baru,” ungkap Harly.

Sementara itu ketika ditanyakan bagaimana jika mereka dipaksa pindah bertugas ke ibu kota negara yang baru, maka 78,3 persen akan mengajukan pensiun dini dari tugasnya, 19,8 persen akan ikut pindah dan sisanya menjawab tidak tahu.

Diektahui, Survei yang dilakukan IDM ini menggunakan metode multistage dandom sampling dengan jumlah respondent 1.225, pada tingkat kepercayaan 95 persen dan memiliki margin of error -/+ 2,1 persen.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook