OMNIBUS LAW PERPAJAKAN DAN OMNIBUS LAW CIPTA KERJA

Ketum Golkar dan Presiden PKS Bahas Dua Draf RUU

Nasional | Rabu, 26 Februari 2020 - 03:55 WIB

Ketum Golkar dan Presiden PKS Bahas Dua Draf RUU
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, ā€ˇpertemuan itu salah satunya adalah membicarakan tentang dua draft RUU usulan pemerintah yakni Omnibus Law Perpajakan dan Omnibus Law Cipta Kerja. (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Partai Golkar menggelar pertemuan dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurut Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, ‎pertemuan itu salah satunya adalah membicarakan tentang dua draft Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan pemerintah yakni Omnibus Law Perpajakan dan Omnibus Law Cipta Kerja.

"Silaturahmi ini banyak hal yang bisa dibicarakan, termasuk agenda-agenda parlemen. Termasuk juga dibahas apa yang sedang akan dibahas yaitu terkait RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan," ujar Airlangga di Kantor Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (25/2).


Airlangga juga menuturkan, Golkar dan PKS mendorong supaya RUU itu bisa segera dibahas. Hal itu supaya terciptanya transformasi struktural di bidang perekonomian.

"Tentunya itu semua berlandaskan tujuan untuk perekonomian bagi kesejahteraan rakyat, mengutamakan usaha-usaha kecil dan menengah," katanya.

Sementara itu, Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, sejalan dengan Partai Golkar setuju adanya RUU Omnibus Law ini. Hal ini dilakukan guna transformasi struktural.

"Keinginan melakukan transformasi sturktural dalam perekonomian Indonesia," katanya.

Kendati demikian, dalam pertemuan ini, PKS juga memberikan tiga catatan. Pertama di dalam konstitusinya PKS ingin transformasi tidak menabrak rambu-rambu konstitusi.

Kemudian, kedua adalah rambu-rambu keadilan menjadi hal yang harus diperhatikan. Sehingga adanya Omnibus Law ini tidak merugikan orang lain. Terakhir ketiga adalah, menjaga koridor otonomi daerah.

"Karena ini merupakan aspirasi era reformasi. Tentu harus kita jaga. Kita ingin menguatkan otonomi daerah ke depan semakin baik lagi," pungkasnya.‎

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook