SOAL PEMBUBARAN HTI

Yusril: Ketimbang Perppu Ormas, Lebih Baik Perppu Utang

Nasional | Selasa, 25 Juli 2017 - 20:21 WIB

Yusril: Ketimbang Perppu Ormas, Lebih Baik Perppu Utang
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Saat pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas, menurut pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, sebenarnya tidak ada situasi yang genting.

Yusril menilai, pemerintahan Presiden ‎Joko Widodo (Jokowi) lebih baik mengeluarkan Perppu tentang utang.

Baca Juga :Ketum PBB Ungkap Prabowo Janji Dirikan Badan Pusat Legislasi Nasional

"Saya menjawab lebih genting masalah utang ini," katanya saat ditemui di Gedung Bank Bukopin, Cawang, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Berdasarkan UU Keuangan Negara, kata dia lagi, jumlah total utang pemerintah secara keseluruhan tidak boleh melampaui 30 persen dari APBN. Sementara, sambungnya, utang di Indonesia sudah di atas 50 persen dari APBN Indonesia.

Karena itu, mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) itu mengaku, seharusnya Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu tentang utang karena telah melewati batas 30 persen, ketimbang mengeluarkan Peppu Ormas.

"Jadi, Jokowi baiknya mengeluarkan Perppu supaya utang ‎negara bisa melebihi 50 persen," tegasnya.

Meski begitu, jika Presiden Jokowi tidak menggeluarkan Perppu tentang utang,  sebenarnya masyarakat bisa melakukan penggulingan terhadap Jokowi dari jabatan kepala negara.

"Utang Indonesia sudah di atas 50 persen mustinya Presiden sudah bisa impeachmen‎," jelas Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Adapun utang Indonesia per Januari 2017 ini sudah mencapai US$ 320.28 miliar atau setara dengan Rp4.274 triliun. Utang Indonesia tersebut naik dibandingkan dengan posisinya pada Desember 2016 sebesar US$ 316.40 miliar. (cr2)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook