JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Juru bicara kepresidenan membantah pernyataan Agum Gumelar yang menyebut sanksi PSSI telah dicabut, Kamis (25/2/2016). Karena sejatinya, ada tiga hal utama yang diminta oleh pemerintah sebagai syarat pencabutan sanksi penonaktifan PSSI sejak 2015 lalu.
Tiga hal itu diminta sebagai bagian dari reformasi tata kelola sepak bola nasional:
1. Koordinasi PSSI dan Pemerintah
Harus ada kordinasi PSSI ke pemerintah yang sesuai dengan aturan hubungan kelembagaan di Indonesia. Dengan begitu, PSSI tak lagi selalu berteriak di mata FIFA, pemerintah intervensi terus.