PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Bank Riau Kepri (BRK) yang merupakan bank daerah milik Pemprov Riau dan Kepulauan Riau resmi beralih sistem dari konvensional menjadi syariah, Senin (22/8). Dengan begitu, seluruh transaksi dan sistem perbankan yang akan dijalankan BRK ke depan sudah berbasis syariah. Hal ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, terutama dari Komisi III DPRD Riau yang membidangi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Apresiasi tersebut disampaikan langsung Ketua Komisi III Markarius Anwar usai hari pertama BRK menjalankan sistem syariah. Dikatakan dia, untuk seremonial memang akan berlangsung pada 25 Agustus 2022 mendatang. Di mana pada kegiatan peluncuran secara seremonial, akan dihadiri langsung Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin.
"Sistem berubah mulai Senin (22/8). Kalau dengan Pak Wapres itu merupakan seremonial peresmian. Dengan sudah beralihnya mulai dari tanggal 22 Agustus 2022 ini maka ke depan semua sistem sudah syariah di BRK. Kami apresiasi seluruh direksi serta jajaran di BRK memastikan sistem berjalan. Itu pertama," ucap Markarius.
Dikatakan dia, Komisi III DPRD Riau sendiri selaku mitra dari BRK, selalu melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap peralihan
sistem BRK dari konvensional menjadi syariah. Sebab itu, menjelang penerapan sistem syariah perdana, dirinya selalu menjalin komunikasi dengan jajaran manajemen serta direksi BRK Syariah guna mengetahui persiapan penerapan sistem baru tersebut.
"Karena ini perlu tenaga. Akhir pekan lalu kami dapat informasi manajemen sampai lembur untuk memastikan sistem berjalan," tuturnya.
Dengan sudah berjalannya sistem syariah di bank daerah milik Provinsi Riau dan Kepulauan Riau ini, pihaknya berharap BRK Syariah dapat meminimalisir gangguan yang terjadi akibat penerapan sistem baru. Memang, sambung Markarius, gangguan yang ada pada saat penerapan sistem perdana pasti akan ada. Namun tetap harus diminimalisir dengan profesionalitas kerja.
"Yang kedua kita berharap dengan perubahan sistem, di awal bisa saja ada gangguan segala macam. Kita harap pelayanan tetap menjadi yang utama. Jadi nasabah tetap nyaman datang ke BRK Syariah berurusan walaupun di tengah kesibukan staf melakukan perubahan sistem," sambungnya.
Terakhir, Markarius berpesan agar BRK Syariah dapat menjaga keamanan serta kenyaman nasabah dalam menyimpan dana. Dari permasalahan yang pernah terjadi, manajemen BRK Syariah diharapkan lebih ketat dan mengutamakan keamanan uang nasabah dari aksi fraud yang dilakukan oknum pegawai. Sebab, bagaimanapun juga, setelah menyandang status sebagai bank syariah, maka segala tindak tanduk dan perilaku staf BRK Syariah harus sesuai dengan nilai syariah.
"Ketiga berharap faktor keamanan dana nasabah dijaga serius. Karena kalau sudah syariah maka perilaku tindak tanduk staf jajaran direksi harus sesuai dengan nilai syariah. Maka tidak lagi terjadi masalah fraud. Ini harus jadi perhatian serius direksi BRK Syariah tentunya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebagai tindak lanjut atas arahan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin agar Bank Pembangunan Daerah (BPD) bertransformasi menjadi bank syariah, Direksi PT Bank Riau Kepri mengajukan usulan perubahan menjadi Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) pada 2019.
Tahun ini, bank tersebut telah memenuhi semua persyaratan dan tahapan transformasinya. Wapres berharap perubahan dari BPD menjadi bank syariah tersebut memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
"Saya harap kinerjanya nanti setelah menjadi bank syariah harus lebih baik. Perubahan ini harus memotivasi kinerja kita. Karena syariah itu selain bisnis, ada nilai tambahnya, di mana orang bertransaksi ada nilai tambahnya, yaitu nilai dakwah," ungkap Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin saat menerima Gubernur Riau Syamsuar bersama Direksi PT Bank Riau Kepri di Kediaman Resmi di Jakarta, Senin (1/8).
Kepada Wapres, Syamsuar melaporkan bahwa Bank Riau Kepri Syariah siap untuk mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Riau. "4 Juli 2022, OJK telah mengeluarkan keputusan Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah (BRKS). Sejak keputusan ini diterima, BRKS wajib melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip syariah," kata Syamsuar.
Selain perubahan BPD-nya menjadi bank syariah, Syamsuar juga menyampaikan bahwa di Provinsi Riau saat ini sudah terbentuk lembaga yang khusus menangani ekonomi dan keuangan syariah di tingkat daerah. "Riau sebagai Zona Ekonomi Syariah sudah dilaksanakan. Selain itu, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau juga telah terbentuk," ujar Syamsuar.
Wapres mengapresiasi perkembangan tersebut, dan berharap industri keuangan syariah di Riau dapat terus berkembang, termasuk dengan semakin banyaknya BPD yang menjadi BPD syariah."Menurut saya, di sinilah salah satu peran strategis BPD syariah. Ini menjadi salah satu model yang bisa dikembangkan," urai Wapres.
Wapres RI Ma’ruf Amin kemudian memastikan untuk dapat hadir pada launching Bank Riau Kepri (BRK) yang telah berkonversi menjadi bank syariah. Semula, launching BRK Syariah tersebut dijadwalkan pada 10 Agustus lalu, namun karena sesuatu hal, launching dimundurkan menjadi 25 Agustus 2022.(adv/nda)