JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ttrik promo murah saat ini marak digunakan oleh beberapa bisnis biro perjalanan umrah. Demikian halnya yang dilakukan First Travel dalam menggaet calon jamaah mereka.
Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) perlu mengatur adanya pembatasan tarif bawah. Tujuannya, agar tidak ada lagi jamaah yang menjadi korban dari biro perjalanan umrah seperti First Travel.
"Iya saya setuju, harus diberi batasan," katanya kepada JawaPos.com, Kamis (24/8/2017).
Jika pemerintah membiarkan tidak adanya aturan tarif batas bawah, imbuhnya, modus- modus promo umrah murah terus berulang.
"(Kalau tidak ada batasan tarif bawah) bisa jadi celah praktik ini," tutur mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut.
Din menilai, adanya umrah dengan harga promo tersebut harusnya juga diawasi oleh pemerintah. Sebab, dikhawatirkan terjadi pontensi penipuannya.
"Harga kaki lima fasilitas bintang lima, itu menipu harusnya kalau sudah begitu negara pemerintah harus cepat peka," tuntasnya. (cr2)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama