JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Indonesia memiliki visi untuk menjadi negara maju dan keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah (middle income trap) di 2045. Presiden RI Joko Widodo sudah memberikan arahan lima agenda besar pada periode kedua pemerintahannya untuk mewujudkan visi tersebut, yaitu Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi, Reformasi Birokrasi, dan Transformasi Ekonomi.
Peran pendidikan tinggi sebagai pusat peningkatan kualitas SDM menjadi sangat penting karena SDM yang unggul merupakan kunci mencapai visi Indonesia Maju. Sebuah universitas dan kelompok alumninya menjadi komunitas intelektual yang diharapkan senantiasa memberikan sumbangsih dalam menyiapkan para profesional dalam spektrum keahlian yang luas, terutama dalam mendorong kemajuan ekonomi nasional.
“Pada 20 Mei lalu kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional untuk meneladani semangat juang pendahulu kita mewujudkan bangsa yang mandiri, lepas dari penjajahan. Oleh karena itu, kita harus berperan aktif dalam pembangunan nasional mewujudkan bangsa yang merdeka melalui perannya masing-masing: merdeka dari kebodohan, merdeka dari kemiskinan, dan merdeka dari cara-cara birokrasi yang menghambat pertumbuhan. Tidak lupa, semoga kita juga dapat merdeka dari pandemi Covid-19 dan membuat ekonomi mandiri,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Disampaikannya dalam Webinar Kebangkitan Nasional dan Peran Alumi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah (IKALUIN) Periode 2020-2024, Sabtu (22/5/2021).
Dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19, Pemerintah selalu membutuhkan kerja sama dari masyarakat, terutama dari dunia akademik, untuk memastikan seluruh kebijakan dan strategi yang diambil Pemerintah dapat berjalan secara optimal. Pandemi ini sebenarnya adalah momentum tepat untuk mempercepat transformasi ekonomi mencapai visi Indonesia Maju.
“Sejak awal pandemi, Pemerintah telah bergerak cepat dengan menerbitkan Perppu No. 1 Tahun 2020 untuk mengantisipasi dampak pandemi di berbagai sektor, terutama di sisi anggaran Pemerintah. Tak hanya itu, di tengah pandemi, Pemerintah tetap melanjutkan lima arahan Presiden. Salah satunya berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja sebagai wujud reformasi regulasi di bidang kemudahan berusaha yang dipuji oleh negara lain dan sejumlah lembaga internasional,” ungkap Menko Airlangga.
Saat ini, tren harian kasus Covid-19 secara nasional terus menurun. Persentase kasus aktif dan kesembuhan lebih baik daripada global. Seiring dengan penanganan pandemi yang membaik, perekonomian Indonesia juga diprediksikan rebound di 2021 dengan proyeksi pertumbuhan sebesar 4,5% s.d. 5,3% di 2021 dan 5,4% s.d. 6% di 2022.
“Proyeksi pemulihan tersebut terlihat dari berbagai indikator utama yang terus membaik, seperti PMI Manufaktur yang berada di level ekspansi atau 54,6; juga Indeks Keyakinan Konsumen (IKK), penjualan ritel dan kendaraan bermotor yang terus meningkat; serta neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus seiring dengan harga komoditas yang terus meningkat,” lanjut Menko Airlangga.
Untuk menjaga momentum positif ini, dalam jangka pendek Pemerintah akan fokus untuk tetap menjaga sinergi “gas-rem” dalam perumusan kebijakan ekonomi dan penanganan kesehatan guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Sementara itu, reformasi regulasi dalam UU Cipta Kerja dan turunannya diharapkan akan menjadi faktor pendongkrak ekonomi dalam jangka menengah dan panjang.
“UU Cipta Kerja mereformasi pendekatan dalam pemberian izin berusaha dari yang sebelumnya menggunakan Pendekatan Berbasis Perizinan (Licenses Based Approach) menjadi Pendekatan Berbasis Risiko (Risk Based Approach). Reformasi ini akan mendorong terciptanya pelayanan pemerintah yang lebih efisien, mudah, dan transparan. Proses perizinan usaha akan dilakukan dalam sistem baru Online Single Submission (OSS) yang rencananya akan beroperasi penuh pada Juli 2021,” tutur Menko Airlangga.
Selain itu, untuk mendorong investasi, UU Cipta Kerja dan turunannya Perpres No. 10 Tahun 2021 mengatur tentang Daftar Prioritas Investasi. Semua bidang usaha dinyatakan terbuka untuk penanaman modal, kecuali yang dinyatakan tertutup oleh UU dengan tetap memperhatikan perlindungan dan pemberdayaan UMKM.
Dengan dihapusnya berbagai hambatan regulasi dan investasi, diharapkan akan membantu menarik investor, memunculkan usaha-usaha baru, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia mewujudkan mimpinya menjadi negara maju.
Turut hadir dalam acara ini, baik secara fisik maupun virtual, antara lain adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Hakim Mahkamah Konstitusi Wahiduddin Adams, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Amany Lubis, Ketua Senat UIN Syarif Hidayatullah Abudin Nata; Ketua Umum IKALUIN Periode 2020-2024 Ace Hasan Syadzily, Sekjen IKALUIN Rizaludin Kurniawan, Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorunniam Soleh, Guru Besar FEB UIN Syarif Hidayatullah Euis Amalia, Kepala Pusat PMB LIPI Najib Burhani, dan Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin.
Editor: Eka G Putra