JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bharada Richard Eliezer Lumiu bisa sepenuhnya lega. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Rabu (22/2) memutuskan Eliezer tetap menjadi anggota Polri. Status Eliezer dan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang telah memaafkannya menjadi pertimbangan. Eliezer hanya dihukum demosi (pemindahan suatu jabatan ke jabatan yang lebih rendah) satu tahun. Sidang KKEP itu digelar selama hampir tujuh jam. Dengan tiga komisi sidang kode etik, yakni Kombespol Sakeus Ginting sebagai Ketua Komisi, dan Kombespol Imam Thobroni serta Kombespol Hengky Widjaja sebagai anggota komisi.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan mengatakan, hasil sidang kode etik memastikan bahwa Richard dipertahankan menjadi anggota Polri. Namun, mendapatkan hukuman berupa demosi selama setahun. ''Sanksi administrasi,'' terangnya.Bharada Eliezer juga diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan dan tertulis kepada pimpinan Polri. Putusan sidang kode etik tersebut mempertimbangkan sejumlah hal. ''Ada beberapa pertimbangan,'' terangnya.
Di antaranya, Eliezer telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua serta mendapatkan maaf dari keluarga. Statusnya sebaga justice collabolator juga menjadi pertimbangan. Tindakan Eliezer itu juga dinilai dalam kondisi terpaksa, karena tidak berani menolak perintah atasan. ''Pertimbangan lainnya, Richard masih muda dengan usia 24 tahun dan sopan selama persidangan,'' paparnya.
Menurutnya, sidang kode etik menilai bahwa Eliezer masih mempunyai peluang untuk meraih masa depan yang lebih baik. ''Dalam sidang etik ini ada delapan saksi,'' terangnya.
Dari delapan saksi itu, lima diantaranya tidak hadir. Yakni, Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Ricky Rizal, Kombespol MBP dan Iptu JA. ''Untuk FS, RR, dan Kuat memberikan keterangan tertulis. Lalu, untuk Kombespol MBP dan Iptu JA sedang sakit,'' urainya di di Gedung Transnational Crime Center (TNCC), Rabu (22/2).
Dia juga mengatakan, untuk sidang kode etik Ricky Rizal baru akan digelar setelah proses pidananya berkekuatan hukum tetap. ''Kalau Richard ini sudah inkrah, RR itu belum,'' paparnya.(idr/jpg)