JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Ayah dari AKBP Dody Prawiranegara, Irjen (Purn) Pol Maman Supratman mengaku kaget anaknya terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa. Maman mengaku mengenal betul anaknya adalah seorang perwira yang berprestasi.
"Saya tahu persis anak saya. Saya mengikuti karir dia. Setiap saat dia selalu berhubungan dengan saya, bahkan melibatkan saya untuk memberikan advice sama dia. Hari ini kecolongan betul saya seperti disambar geledek," kata Maman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10).
Maman menuturkan, anaknya selalu mendapat penghargaan di mana pun bertugas. Saat menjabat Kapolres Bukit Tinggi juga dikenal berprestasi.
"Kenapa saya bilang dia berprestasi dan berkelakuan baik, dia bertanggung jawab pada keluarga, dia menghormati saya sebagai orang tuanya. Dan agamanya juga kuat dia," imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikkan status hukum para pelaku penjualan narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa. Seluruhnya kini berstatus tersangka, baik itu warga sipil maupun anggota polisi.
"Total ada 11 tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (15/10).
Kesebelas tersangka itu adalah HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM. Dari 11 tersangka ini, lima di antaranya adalah polisi. Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, dan Aipda AD.
Para tersanga sudah dikenakan penahan di Polda Metro Jaya. Khusus Irjen Teddy dikenakan penempatan khusus (Patsus) di Mabes Polri, sambil menjalani proses sidang kode etik.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi